Berita Pamekasan

DPO Kasus Pencurian Sapi dengan Bahan Peledak di Pamekasan Ditangkap Polisi, Buron selama 6 Tahun

Petugas Opsnal Polres Pamekasan menangkap jaringan pencurian sapi di Kecamatan Kadur.

Penulis: Kuswanto Ferdian | Editor: Ayu Mufidah Kartika Sari
t-nation.com
ilustrasi - DPO Kasus Pencurian Sapi dengan Bahan Peledak di Pamekasan Ditangkap Polisi, Buron selama 6 Tahun 

Petugas Opsnal Polres Pamekasan menangkap jaringan pencurian sapi di Kecamatan Kadur.

Laporan Wartawan TribunMadura.com, Kuswanto Ferdian

TRIBUNMADURA.COM, PAMEKASAN - Petugas Opsnal Polres Pamekasan, Madura, menangkapan YD, pelaku pencurian sapi.

Ia ditangkap di Dusun Gunung Putih, Desa Pragaan Daya, Kecamatan Pragaan, Kabupaten Sumenep, Rabu (18/9/2019) kemarin.

Kasubag Humas Polres Pamekasan, Iptu Nining Diyah mengatakan, YD telah melakukan tindak pidana pencurian sapi dengan kekerasan menggunakan bahan peledak.

Program TKI Gratis Tidak Diminati Masyarakat Sampang, Jalur Ilegal Kerja di Luar Negeri Masih Tinggi

Iptu Nining Diyah mengatakan, YD diduga mencuri sapi dengan modus tindak kekerasan menggunakan bahan peledak di Dusun Konkokon, Desa Kertagena Tengah, Kecamatan Kadur, Kabupaten Pamekasan, pada 21 Oktober 2013 lalu.

Saat beraksi, YD bersama dengan RF alias Selor, AH, dan SG.

Menurut Iptu Nining Diyah, YD, RF, AH dan SG masuk ke dalam kandang sapi milik Armuji, lewat belakang dengan cara membobol tembok menggunakan linggis.

Setelah membobol tembok kandang, AH dan SG mengambil dua ekor sapi dewasa.

"AH menuntun sapi yang besar dari belakang kandang dan disusul SG menuntun sapi yang lebih kecil dibelakang SG," kata Iptu Nining Diyah kepada TribunMadura.com, Kamis (19/9/2019).

Isak Tangis Warnai Prosesi Pemakaman Ibunda Rio Febrian di Kota Malang, Rio Kenang Sosok Ibunya

Saat itu, Armuji mendengar suara sapi peliharannya yang seolah meronta-ronta dan berbunyi.

Seketika itu juga Armuji langsung mengambil senter lalu menyorot ke arah kandang sapinya.

"Saat si pencuri RF alias Selor melihat sorot lampu senter milik Armuji, dia langsung melemparkan bahan peledak jenis potas yang diarahkan ke Armuji dan mengenai tangan kanannya," ujarnya.

Iptu Nining Diyah menyebut, akibat bahan peledak itu, Armuji mengalami cacat.

Setelah itu, mereka melepas dua ekor sapi yang sebelumnya sudah dibawa, dan melarikan diri.

Ditetapkan sebagai Tersangka, Menpora Imam Nahrawi Kirim Surat Pengunduran Diri ke Presiden Jokowi

Halaman
12
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved