Melihat Anaknya Terbaring Sakit, Pasangan Muda ini Curi Kepingan Emas di Toko Tempatnya Bekerja

Kapolsek Peterongan AKP Sugiyanto mengatakan, kedua pelaku ditangkap setelah ada laporan dari pemilik toko, Soeparno (69) warga Jombang

Penulis: Sutono | Editor: Aqwamit Torik
TRIBUNMADURA.COM/SUTONO
Pasutri tersangka pencurian emas yang ditangkap anggota Polsek Peterongan, Jombang. 

Melihat Anaknya Terbaring Sakit, Pasangan Muda ini Curi Kepingan Emas di Toko Tempatnya Bekerja

TRIBUNMADURA.COM, JOMBANG - Petugas Polsek Peterongan, Jombang, meringkus Sri Astutik (21), karyawan Toko Risqi dan suaminya, Iwan Dwi Purnomo (23), warga Dusun Nglongko Desa Kebontemu Kecamatan Peterongan, di rumah mereka, Kamis (19/9/2019).

Keduanya diduga melakukan pencurian puluhan keping emas berbagai model, total senilai Rp 50 juta, di Toko Risqi, Pasar Peterongan, tempat Sri Astutik bekerja sebagai karyawan.

Kapolsek Peterongan AKP Sugiyanto mengatakan, kedua pelaku ditangkap setelah ada  laporan dari pemilik toko, Soeparno (69) warga Jalan Hayam Wuruk Jombang, 5 September lalu. 

Dalam laporannya, Soeparno membeber, dirinya kehilangan puluhan  keping emas.

Hal itu diketahui dari kecurigaan korban saat mengecek stok perhiasan di etalase toko miliknya, Agustus lalu.

Pelapor kaget karena 37 buah emas perhiasan berbagai model dan ukuran senilai  lebih dari Rp 50 juta itu raib. Pemilik lalu melaporkan ke Posek Peterongan. 

Setelah Polsek Peterongan menerima laporan, sambung AKP Sugiyanto, kemudian diselidiki.

Kisah Ipda Waheru Polisi Jujur yang Kembalikan Rp 40 Juta yang Ditemukan di Warung Bu Enny Lamongan

Menyeberang Jalan Ditabrak Mobil, Pengendara Honda Supra X di Tulungagung ini Malah Dihajar Warga

Ibu Kaget Melihat Posisi Anaknya Berbaring Bersama Janda, Sempat Dibangunkan Namun Tak ada Jawaban

“Hasilnya, terindikasi kuat pelakunya adalah Tutik, karyawan toko itu sendiri.

Berbekal itu, kami ringkus Tutik di rumahnya.

Saat kami geledah, sebagian barang bukti yang belum dijual kami temukan di rumahnya,” ujarnya. 

Sugiyanto menuturkan, berdasarkan pengakuan Tutik, pencurian dilakukan Tutik seorang diri, di tempatnya bekerja sejak Mei 2019 lalu.

Kepada polisi, Tutik mengaku mencuri perhiasan milik majikannya ini karena terdesak kebutuhan ekonomi untuk biaya anaknya yang sedang sakit

Sedangkan modusnya, menurut Sugiyanto, pelaku mengambil pehiasan tersebut secara bertahap.

Pada siang hari sekitar pukul 11.30 wib, saat majikannya istirahat, tersangka mengambil barang berharga tersebut.

Halaman
12
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved