Berita Pamekasan

Muncul Gerakan Dukungan Revisi UU KPK di Pamekasan, Massa Ajak Pelintas Jalan Dukung Kinerja Pansel

Komunitas Pemuda Anti-Korupsi Pamekasan menggelar aksi solidaritas dan penghargaan kepada kinerja KPK.

Penulis: Kuswanto Ferdian | Editor: Ayu Mufidah Kartika Sari
TRIBUNMADURA.COM/KUSWANTO FERDIAN
Komunitas Pemuda Anti-Korupsi Pamekasan (Kompak) menggelar aksi solidaritas Jalan Kabupaten, Kecamatan Kota, Kabupaten Pamekasan, Madura, Jumat (20/9/2019) sore. 

Komunitas Pemuda Anti-Korupsi Pamekasan menggelar aksi solidaritas dan penghargaan kepada kinerja KPK

Laporan Wartawan TribunMadura.com, Kuswanto Ferdian

TRIBUNMADURA.COM, PAMEKASAN - Sejumlah pemuda dan mahasiswa yang tergabung dalam Komunitas Pemuda Anti-Korupsi Pamekasan (Kompak) menggelar aksi solidaritas dan penghargaan kepada kinerja Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Pemuda Anti Korupsi Pamekasan Menggelar Aksi di Simpang Empat Lampu Merah, Dukung Kinerja KPK dan Revisi UU KPK

Mereka menggelar aksi itu untuk mendukung revisi UU KPK dan kinerja tim pansel Calon Pimpinan KPK.

Seruan aksi itu digelar di simpang empat lampu merah di Jalan Kabupaten, Kecamatan Kota, Kabupaten Pamekasan, Madura, Jumat (20/9/2019) sore.

Tuntut Kinerja KPK Profesional, Massa PMII Pamekasan Gelar Unjuk Rasa di Depan DPRD Pamekasan

Dalam aksinya, para pemuda dan mahasiswa melakukan orasi hingga membagikan brosur dan mengajak pengguna jalan mendukung kinerja Pansel KPK dan revisi UU KPK.

Mereka juga membentangkan poster bertuliskan 'Revisi UU KPK Cegah Makelar Kasus', 'Revisi UU KPK untuk Memperkuat KPK' hingga 'Stop Intervensi atas Pansel KPK'.

Korlap aksi, Lutfiadi (29) mengatakan, tindak pidana korupsi di Indonesia meningkat dari tahun ke tahun.

Lutfiadi juga menyoroti jumlah kasus yang terjadi hingga jumlah kerugian keuangan negara.

"Aksi ini kami mendukung penuh revisi UU KPK untuk KPK yang lebih tegas, berintegritas dan profesional dalam pemberantasan korupsi. Revisi UU KPK bukan untuk melemahkan, namun justru menguatkan KPK," kata Lutfiadi kepada sejumlah media.

PMII Sumenep Geruduk Kantor DPRD Sumenep, Tuntut KPK Lebih Profesional Tindak Kasus Korupsi

Karena itu, Lutfiadi mendukung upaya pemberantasan tindak pidana korupsi secara optimal, intensif, efektif, profesional hingga berkesinambungan.

Lutfiadi juga menegaskan KPK bersifat independen dan bebas dari kekuasaan manapun.

Meski begitu, ia mengaku tidak lantas tutup mata atas kinerja KPK selama ini.

Menurut dia. kinerja KPK yang dirasa kurang efektif, seperti lemahnya koordinasi antarlini penegak hukum dan terjadinya pelanggaran kode etik oleh pimpinan dan staf KPK.

Selain itu, Lutfiadi juga mengomentari terkait banyaknya masalah pelaksanaan tugas dan wewenang KPK yang berbeda dengan ketentuan hukum acara pidana.

Empat Pimpinan DPRD Kota Malang Dilantik Pekan Depan, I Made Rian Diana Ingin Langsung Tancap Gas

Misalnya kelemahan koordinasi dengan sesama aparat penegak hukum, masalah penyadapan, pengelolaan penyidik dan penyelidik yang kurang terkoordinasi.

Ia juga menyebut, KPK dalam pelaksanaannya juga terjadi tumpang tindih kewenangan dengan berbagai instansi penegak hukum.

"Dalam hal ini kemungkinan terdapat celah dan kurang akuntabelnya pelaksanaan tugas dan kewenangan pemberantasan tindak pidana korupsi oleh KPK," ujarnya.

Untuk itu, Lutfiadi menilai, perlu adanya Revisi UU KPK melalui yang dilakukan DPR RI dan Pemerintah agar memperbaiki sejumlah hal.

"Jadi menurut kami adanya revisi UU KPK tersebut, KPK dapat menyusun jaringan kerja yang kuat dan memperlakukan institusi yang telah ada sebagai 'counterpartner' yang kondusif," ucapnya.

"Sehingga pemberantasan korupsi dapat dilaksanakan lebih efektif, efisien, terkoordinasi, dan sesuai dengan ketentuan umum yang diatur dalam peraturan perundang-undangan," pungkasnya.

Kapten Persija Jakarta Beber Penyebab Macan Kemayoran Terpuruk pada Liga 1 2019, Singgung Nama Teco

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved