Berita Surabaya
Hi Tech Mall Surabaya Disewakan Rp 18,5 Miliar, Pedagang yang Mau Jualan Diminta Lakukan Hal ini
Gedung Hi Tech Mall Surabaya Disewakan Sebesar Rp 18,5 Miliar, Pedagang yang Mau Jualan Diminta Lakukan Hal ini
Penulis: Nuraini Faiq | Editor: Mujib Anwar
Pemkot Surabaya tidak jadi mengelola Hi Tech Mall. Kepala Dinas Pengelolaan Bangunan dan Tanah Kota Surabaya Maria Ekawati Rahayu malah menawarkan pihak ketiga untuk mengelola supermarket IT tersebut.
Gedung yang menjadi aset pemkot itu telah habis masa Bangun Guna Serah (Build Operate Transfer) dengan PT Sasana Boga. Masa BOT adalah 30 tahun.
Gedung Hi Tech Mall dibangun PT Sasana Boga begitu selesai diserahkan pemkot dan menjadi aset pemkot.
Kenapa bukan Pemkot sendiri yang mengelola? Yayuk menyebutkan bahwa pihaknya harus melakukan konsultasi terkait pengelolaan aset yang gedungnya dibangunkan pihak ketiga itu.
"Kami perlu konsultasi ke Jaksa Pengacara Negara (JKN) dan tidak disarankan Pemko mengelola sendiri Hi Tech Mall. Harus pihak ketiga.
Target kami akhir tahun ini sudah ada penyewa baru," kata Yayuk.
Sebenarnya sudah ada peminat untuk menyewa gedung lima lantai termasuk lantai Basement tersebut.
Namun karena Besaran sewanya Rp 18,5 miliar, pihak ketiga ini mundur teratur.
Gedung itu disewakan tanpa renovasi dan gedung tetap seperti itu.
Yayuk menuturkan bahwa pihaknya tidak ingin menuai masalah hukum di kemudian hari karena mengelola aset pemkot yang dibangunkan pihak swasta.
Tim JPN Kejaksaan Negeri Surabaya dan Polrestabes Surabaya menyarankan untuk disewakan ke pihak ketiga lagi.
Selain itu, dalam hitungannya dibutuhkan anggaran besar untuk merawat gedung tersebut.
Biaya perawatan tinggi ini juga menjadi salah satu faktor. Namun yang utama adalah alasan hukum tadi