Berita Pamekasan
Satpol PP Dikucuri Dana Rp 50 Juta dalam Pengawasan Masuknya Tembakau Jawa ke Pamekasan Madura
Kasatpol PP Pamekasan, Kusairi mengatakan, dana Rp 50 juta itu tidak hanya untuk petugas Satpol PP yang mengawasi masuknya tembakau Jawa ke Pamekasan.
Penulis: Kuswanto Ferdian | Editor: Aqwamit Torik
Satpol PP Dikucuri Dana Rp 50 Juta dalam Pengawasan Masuknya Tembakau Jawa ke Pamekasan Madura
Laporan Wartawan TribunMadura.com, Kuswanto Ferdian
TRIBUNMADURA.COM, PAMEKASAN - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Pamekasan, Madura, Jawa Timur, dalam penegakan Perda Nomor 4 Tahun 2015 tentang Tata Niaga, Budidaya, dan Perlindungan Tembakau Madura tampaknya tidak main-main.
Pasalnya penegak Perda dalam hal ini Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Pamekasan mendapat anggaran Rp 50 juta dalam hal untuk mengawasi masuknya tembakau Jawa atau tembakau di luar Madura yang masuk ke Pamekasan.
Pengawasan itu dilakukan, agar tembakau di luar Madura tidak masuk ke Pamekasan.
Kasatpol PP Pamekasan, Kusairi mengatakan, dana Rp 50 juta itu tidak hanya untuk petugas Satpol PP yang mengawasi masuknya tembakau Jawa ke Pamekasan.
Melainkan juga untuk petugas lainnya, seperti TNI dan Polri yang turut serta dalam proses pengawas.
"Dana itu untuk bersama. Maksudnya untuk bersama honor petugas yang ikut memantau," kata Kusairi kepada TribunMadura.com, Senin (23/9/2019).
Kusairi mengaku, pengawasan yang dilakukan pihaknya sampai saat ini sudah lebih dari 10 kali.
Target total pengawasan yakni sebanyak 50 kali.
Artinya dalam hal ini Satpol PP Pamekasan masih kurang 40 kali pengawasan untuk memantau masuknya tembakau Jawa ke Pamekasan.
• Terungkap Misteri Wanita Tewas di Mobil Plat Merah, CCTV Rekam Aksi Korban Sempat Menggedor Jendela
• Mantan Suami Datang ke Villa Temui Mama Muda, Suasana Seketika Berubah, Diwarnai Kejar-Kejaran Mobil
• Syamsul Arifin Sebut Ada 99 Advokat yang Siap Dampingi Proses Hukum Mantan Menpora Imam Nahrawi
"Tembakau Jawa itu dilarang masuk ke Pamekasan karena kami ingin tetap menjaga kualitas tembakau Pamekasan agar tidak tercampur dengan tembakau Jawa," ujarnya.
Kusairi juga mengutarakan, jika ada tembakau Jawa yang masuk ke Pamekasan sudah menjadi kewajiban pihaknya untuk menindak dan melakukan penertiban.
Pihaknya juga mengakui, memang banyak laporan dari masyarakat Pamekasan berkaitan dengan dugaan masuknya tembakau Jawa yang katanya tersimpan di salah satu gudang tembakau yang berada di wilayah Pamekasan.
Namun saat pihaknya mendatangi gudang tersebut dengan cara melakukan sidak, hasilnya nihil.