Berita Bangkalan
Distribusi Pupuk di Bangkalan Madura Dinilai Tak Tepat, DPRD Bangkalan Soroti Distribusi Pupuk
Anggota Komisi B DPRD Kabupaten Abd Azis mengungkapkan, RDKK menjadi pedoman para pengecer dalam pendistribusian pupuk bersubsidi kepada kelompok tani
Penulis: Ahmad Faisol | Editor: Aqwamit Torik
TRIBUNMADURA.COM, BANGKALAN - Pendistribusian pupuk bersubsidi di Kabupaten Bangkalan menjadi sorotan Komisi B DPRD setempat.
Pasalnya, banyak petani sebagai penerima manfaat tidak masuk dalam Rencana Definitif Kebutuhan Kelompok (RDKK).
Anggota Komisi B DPRD Kabupaten Abd Azis mengungkapkan, RDKK menjadi pedoman para pengecer dalam pendistribusian pupuk bersubsidi kepada kelompok tani.
"Di bawah amburadul, tidak sesuai dengan RDKK.
Artinya penerima manfaat tak terdata secara keseluruhan," ungkap politisi PPP asal Kecamatan Socah itu, Rabu (25/9/2019).
Ia menjelaskan, amburadulnya data kelompok tani penerima manfaat sangat berpotensi terjadinya penyimpangan dalam penyaluran pupuk.
"Padahal penerintah menginginkan (pendistribusian) tepat sasaran.
Di satu sisi, banyak petani tak tergabung dalam kelompok tani," jelasnya.
• Diduga Penyusup di Tengah Aksi Mahasiswa, Remaja ini Diamankan Polisi, Tak Bawa Almamater dan KTM
• BREAKING NEWS: Ribuan Mahasiswa Padati Depan Gedung DPRD Jatim, Acungkan Beragam Poster Aspirasi
• Lirik Lagu Asli Entah Apa Yang Merasukimu, Lagu DJ Remix yang Kini Viral di Tik Tok dan Media Sosial
Hasil pantauan Abd Azis di tingkat pengecer, selama ini penyaluran pupuk berdasarkan KTP.
Kendati beberapa penerima manfaat mengatasnamakan kelompok tani.
"Kasihan juga para pengecer karena kebingungan.
Mereka harus menyalurkan berdasarkan RDKK.
Kalau tidak pasti kena," paparnya.
Ia menambahkan, pihaknya akan segera memanggil pihak-pihak terkait guna meluruskan pendistribusian pupuk bersubsidi.
"PPL (Penyuluh Pertanian Lapangan) lebih getol mensosialisasikan peraturan pemerintah terkait pendistribusian pupuk. Karena banyak petani yang tidak tahu," pungkasnya.