Berita Sampang
Gara-gara Blangko E-KTP Dispendukcapil Sampang Pilih Tertibkan Belasan Ribu Suket
Gara-gara Blangko E-KTP Dispendukcapil Sampang Pilih Tertibkan Belasan Ribu Suket
Penulis: Hanggara Pratama | Editor: Mujib Anwar
Laporan Wartawan TribunMadura.com, Hanggara Pratama
TRIBUNMADURA.COM, SAMPANG - Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dispendukcapil) Sampang menerbitkan belasan ribu Surat Keterangan (Suket) kepada warganya.
Pasalnya, sampai saat ini blangko e-KTP masih kosong dan tak kunjung disuplai oleh pemerintah pusat.
Kabid Pengelolaan Informasi Administrasi Kependudukan dan Pemanfaatan Data (PIAK dan PD) Dispendukcapil Sampang Edi Subinto mengatakan, kekosongan blangko e-KTP tidak hanya di Sampang, melainkan juga terjadi di seluruh Indonesia.
"Hal tersebut dimungkinkan karena pusat mengalami ketersediaan anggaran yang terbatas," ujarnya, kepada TribunMadura.com, Selasa (1/9/2019).
Mengalami kondisi seperti itu, pihaknya melakukan pencetakan Surat Keterangan sebanyak belasan ribu lembar.
"Kami sudah melakukan menerbitkan 18 ribu lebih suket, sementara mengisi kekosongan blanko," tuturnya.
Edi Subianto menambahkan, bahwa penerbitan suket merupakan sebuah alternatif, karena fungsinya sama dengan e-KTP.
''Tapi suket hanya berlaku selama enam bulan, seandainya enam bulan berikutnya blangko e-KTP masih kosong, maka akan dilakukan perpanjangan," jelasnya.
Kemudian terkait kedatangan blangko e-KTP, Edi Subinto tidak bisa memastikan kapan blangko tersedia kembali.
"Belum ada target sampai kapan, kami hanya selalu mencari informasi terkait ketersediaan itu dan terus menunggu," pungkasnya.