Dosen IPB Abdul Basith Diduga Dalangi Kerusuhan Aksi Mujahid 212, Diketahui Simpan Bom Ikan Isi Paku

Seorang dosen kampus Institut Pertanian Bogor menjadi tersangka kasus dugaan penyusupan kerusuhan Aksi Mujahid 212.

Editor: Ayu Mufidah Kartika Sari
Instagram/ilhamstory
Gedung Andi Hakim Nasution Institut Pertanian Bogor 

Seorang dosen kampus Institut Pertanian Bogor menjadi tersangka kasus dugaan penyusupan kerusuhan Aksi Mujahid 212

TRIBUNMADURA.COM - Seorang dosen kampus Institut Pertanian Bogor (IPB) diduga mendalangi kerusuhan Aksi Mujahid 212.

Dosen kampus IPB itu diketahui bernama Abdul Basith.

Abdul Basith diketahui menyimpan bom ikan berisi paku.

DMI Jatim Siapkan Program Mosque Milenial Friendly untuk Tangkal Radikalisme di Masjid-Masjid

Tangkal Paham Radikalisme, Ketua DMI Jatim Gandeng Pihak Kepolisian hingga ke Pelosok Desa

Polisi menemukan bom tersebut dan kemudian menyitanya dari kediamannya di Bogor, Jawa Barat.

Saat ini, bom tersebu disimpan di Polda Metro Jaya.

"Bukan bom molotov ya. Itu bom ikan yang di dalamnya ada paku," ujar Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Argo Yuwono di Polda Metro Jaya, Jakarta, Kamis (3/10/2019), dikutip dari Tribunnews.com (Grup TribunMadura.com).

Saat ini, Abdul Basith dan sembilan tersangka lain ditahan di Rutan Polda Metro Jaya.

Pihaknya hingga kini masih mendalami keterangan masing-masing tersangka.

Nantinya, keterangan para tersangka akan dimasukan ke berkas penyidikan sebelum diserahkan ke pihak Kejaksaan untuk segera masuk ke persidangan.

Kapolres Pamekasan Pasang Banner Peringatan HUT TNI ke-74, Tunjukan Wujud Sinergitas TNI-Polri

Peringati HUT TNI Ke-74, Kapolres AKBP Teguh Wibowo dan Jajaran Ikut Donor Darah di Kodim Pamekasan

"Sudah kita lakukan penanganan dan akan segera kita sidik dan kita selesaikan dan kirim ke kejaksaan," tutur Argo.

Seperti diketahui, polisi telah mengamankan enam orang karena diduga akan menyusup saat berlangsungnya Aksi Mujahid 212 di Jakarta.

Polisi menciduk enam orang berinisial HAB (44), S (30), YF (50), A (43), SS (61), dan OS (42) yang diduga hendak membuat kekacauan.

Pemecatan

Menteri Riset dan Pendidikan Tinggi, Muhammad Nasir terus memantau perkembangan kasus dosen IPB, Abdul Basith yang menjadi tersangka dugaan peledakan bom di Aksi Mujahid 212, Sabtu (29/9/2019) lalu.

Halaman
123
Sumber: TribunnewsWiki
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved