Dosen IPB Abdul Basith Diduga Dalangi Kerusuhan Aksi Mujahid 212, Diketahui Simpan Bom Ikan Isi Paku
Seorang dosen kampus Institut Pertanian Bogor menjadi tersangka kasus dugaan penyusupan kerusuhan Aksi Mujahid 212.
Menurutnya, pendampingan tersebut sangat berarti untuk keluarga, mengingat selama ini Basith dikenal sosok yang baik dan suka menolong.
"Ini kan sebuah pukulan yang sangat besar, buat sabahat, keluarga, dan institusi," papar Arif.
Untuk langkah ke depan, kata Arif, dirinya telah mengimbau kepada seluruh dosen untuk lebih fokus kepada kegiatan akademik dan melek terhadap dunia politik.
"Para dosen saya imbau aktivitas di luar harus hati-hati, harus kritis terhadap segala pandangan baru dan juga para dosen harus tahu politik, harus melek politik," kata Arif.
"Melek politik penting, agar memahami peta sehingga tidak dijadikan alat, tidak diajak aktivitas yang merusak," sambung Arif.
• Berebut Hati Wanita, Tukang Becak Habisi Nyawa Penjual Kopi Pakai Pisau Dapur, Terancam Hukuman Mati
• Dicurigai Punya Hubungan Gelap dengan Teman Pria, Istri Dianiaya Suami hingga Jalani Opname 6 Bulan
Diketahui Abdul Basith ditangkap di kediamannya kawasan Cipondoh, Tangerang, karena menyimpan 28 bom molotov, Sabtu (28/9/2019).
Abdul Basith bersama 9 tersangka lainnya diduga merencanakan peledakan bom molotov saat Aksi Mujahid 212 Selamatkan NKRI pada Sabtu (28/9/2019).
Kini Abdul Basith dan 9 tersangka lainnya ditahan di Rutan Polda Metro Jaya.
Mereka dijerat Pasal 169 KUHP dan UU Darurat No 12 tahun 1951.
Atas penahanan itu, Abdul Basith melalui kuasa hukumnya berencana mengajukan penangguhan penahanan karena alasan usia dan kondisi kesehatan.
Artikel ini telah tayang di TribunnewsWiki dengan judul: Kasus Dosen IPB, Terduga Simpan Bom Ikan Berisi Paku, Pemecatan Tunggu Putusan Pengadilan
• Barbie Kumalasari Pamer Bukti Kekayaannya ke Uya Kuya, Tangkis Sebutan Publik soal Artis Miskin
• Hotman Paris Bandingkan Pengalaman Terbangnya dengan Barbie Kumalasari, Ragukan Kelas & Waktu Tempuh