Berita Blitar

Sekap dan Aniaya Pasutri Guru di Blitar, Perampok Sadis Ditangkap, Dapat Hadiah Timah Panas Polisi

Dua perampok sadis di rumah guru ditangkap dan dihadiahi timah panas Satreskrim Polres Blitar Kota.

Penulis: Samsul Hadi | Editor: Ayu Mufidah Kartika Sari
TRIBUNMADURA.COM/SAMSUL HADI
Kedua pelaku perampokan di rumah guru SMP didorong menggunakan kursi roda di halaman Polres Blitar Kota, Jumat (4/10/2019) 

Dua perampok sadis di rumah guru ditangkap dan dihadiahi timah panas Satreskrim Polres Blitar Kota

TRIBUNMADURA.COM, BLITAR - Satreskrim Polres Blitar Kota membekuk dua perampok sadis di rumah guru PNS di wilayah Desa Gembongan, Kecamatan Ponggok, Kabupaten Blitar.

Kedua pelaku sempat menyekap dan menganiaya korban sebelum menggasak harta bendanya.

Kedua pelaku yaitu, Arif Diam Anjas (37), warga Desa Deyeng, Kecamatan Ringinrejo, Kabupaten Kediri dan Eko Heri Safaat (29), warga Desa Besuki, Kecamatan Udanawu, Kabupaten Blitar.

Misteri Sopir Pribadi Tewas setelah Pamit Buang Air Besar ke Majikan, Ada Celana di Samping Mayat

Sedangkan korbannya, pasangan suami istri, Rofii dan Listichar (54).

Keduanya merupakan guru SMP asal Desa Gembongan, Kecamatan Ponggok, Kabupaten Blitar.

"Kedua pelaku kami tangkap Kamis (3/10/2019) siang," kata Kapolres Blitar Kota, AKBP Adewira Negara Siregar saat merilis kasus itu, Jumat (4/10/2019).

Aksi perampokan terjadi pada Rabu (2/10/2019) sekitar pukul 15.30 WIB.

Ketika itu, Rofii baru tiba di rumah sepulang mengajar.

Pamit Buang Air Besar ke Majikan, Sopir Pribadi Tewas di Samping Celana Dalam dan Luar Miliknya

Belum lama di rumah, kedua pelaku datang memakai penutup wajah dan helm.

Pelaku juga membawa pistol mainan untuk menakuti korban dan menyekapnya.

Mereka sempat menganiaya Rofii agar menunjukkan harta bendanya.

Tak lama kemudian, istri Rofii, Listichar tiba di rumah.

Sama seperti suaminya, Listichar juga baru pulang mengajar.

33 Nama Menteri Mencuat Mendekati Hari Pelantikan Jokowi-Maruf Amin, dari Mahfud MD hingga Yusril

Pelaku juga langsung menyekap Listichar.

Pelaku mengikat tangan pasangan suami istri itu.

Pelaku menyekap pasangan suami istri selama sekitar empat jam mulai pukul 16.00 WIB sampai pukul 20.00 WIB.

Kedua pelaku meninggalkan rumah korban setelah menggasak uang, perhiasan, dan ponsel milik korban.

Polisi Sebut Dosen IPB Abdul Basith Punya Peran Ganda pada Kasus Rencana Rusuh Aksi Mujahid 212

Korban juga menyerahkan ATM beserta nomor pin-nya ke pelaku.

"Kamis (3/10/2019) pagi, korban baru melapor ke Polsek Ponggok," ucap AKBP Adewira Negara Siregar.

"Polsek langsung koordinasi dengan Polres dan dilakukan pengejaran terhadap pelaku," lanjut dia.

"Kedua pelaku kami tembak kakinya karena berusaha melawan saat ditangkap," pungkasnya. (sha)

Dosen IPB Abdul Basith Diduga Dalangi Kerusuhan Aksi Mujahid 212, Diketahui Simpan Bom Ikan Isi Paku

Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved