Berita Sumenep
Update Terbaru Perselingkuhan ASN Pemkab Sumenep dengan Bidan Digerebek Istri: Ispektorat Ikut Cawe2
Update Terbaru Kasus Perselingkuhan ASN Pemkab Sumenep dengan Bidan yang Digerebek Istri: Ispektorat Ikut Cawe-cawe.
Penulis: Ali Hafidz Syahbana | Editor: Mujib Anwar
Update Terbaru Kasus Perselingkuhan ASN Pemkab Sumenep dengan Bidan yang Digerebek Istri: Ispektorat Ikut Cawe-cawe
Laporan Wartawan TribunMadura.com, Ali Hafidz Syahbana
TRIBUNMADURA.COM, SUMENEP - Kasus oknum aparatur sipil negara (ASN) di Pemkab Sumenep yang diduga melakukan perselingkuhan dan digerebek istri sahnya saat sedang sekamar dengan seorang Bidan di Hotel di Surabaya terus berlanjut.
Saat ini, Inspektorat Pemkab Sumenep mengembangkan kasus dugaan perselingkuhan ASN di Dinas Pariwisata Budaya Pemuda dan Olahraga (Disparbudpora) Sumenep berinisial GFM, dengan bidan DA (35) tersebut dengan memeriksa sejumlah saksi.
Kepala Inspektorat Pemkab Sumenep, Titik Suryati mengatakan, kasus tersebut tetap dikembangkan dan saat ini pihaknya masih melakukan pemeriksaan terhadap para saksi.
"Sudah masuk laporannya," kata Titik Suryati, saat dihubungi TribunMadura.com, Jumat (4/10/2019).
Oknum ASN itu diketahui bekerja di Dinas Pariwisata Budaya Pemuda dan Olahraga (Disparbudpora) Sumenep, yakni berinisial GFM yang sekamar dengan DA (35).
GFM dan DA diketahui oleh HD (36) yang tak lain adalah istri sah dari GFM.
• Bidan Selingkuh Dengan Dokter di Mojokerto, Digerebek Suami Lagi Asyik Berduaan di Kamar Kontrakan
• Leluasa Selingkuh dengan Istri Majikan Usai Kenal di Surabaya, Sopir ini Susun Siasat Berakhir Pilu
• Usai Perselingkuhan Dibongkar Istri, ASN Sumenep & Bidan Dipulangkan ke Madura: Celana Dalam Disita

Keduanya digerebek dalam satu kamar hotel yang berada di Kecamatan Gubeng, Kota Surabaya, Minggu (22/9/2019) dini hari.
"Saat ini masih pemeriksaan saksi - saksi," ingkatnya.
Sayangnya, mantan Kepala BKPSDM Sumenep ini tak menjelaskan lebih dalam, saat ditanya sudah ada berapa saksi yang diperiksa dan dari unsur mana saja terkait kasus dugaan perselingkuhan di lingkungan Pemkab Sumenep ini.
Sebelumnya, polisi menyatakan akan terus mengusut kasus dugaan perzinahan yang dilakukan oleh ASN di Dinas Pariwisata Kabupaten Sumenep, Madura dengan seorang bidan asal Sumenep di sebuah hotel di Surabaya.
Namun, hingga saat ini polisi masih menunggu hasil visum terhadap ASN yang berduaan dengan seorang bidan, di dalam kamar penginapan di Surabaya dan digerebek oleh istrinya sendiri tersebut.
Belum ada penetapan tersangka dari kasus dugaan perzinahan ini.
"Masih menunggu hasil visum, belum ada penetapan tersangka," ujar Kanit Reskrim Polsek Gubeng, AKP Oloan Manullang ketika dihubungi, Senin (23/9/2019).
Lanjut Oloan, pihaknya langsung mengamankan sejumlah barang bukti.
Berupa, satu selimut berwarna putih, dua bantal, bill pembayaran hotel dan satu celana dalam milik DA (35) seorang bidan asal Sumenep yang satu ranjang dengan GFM (40), seorang aparatur sipil negara (ASN) di Dinas Pariwisata Kabupaten Sumenep, Madura.
• Pamit Buang Air Besar ke Majikan, Sopir Pribadi Tewas di Samping Celana Dalam dan Luar Miliknya
• 33 Nama Menteri Mencuat Mendekati Hari Pelantikan Jokowi-Maruf Amin, dari Mahfud MD hingga Yusril
• Telepon Dari Wakapolres Berujung Kejutan Tak Terkira untuk Dandim 0829 Bangkalan

Keberadaan GFM menginap di sebuah penginapan di Jalan Bangka, Gubeng, Surabaya pada Minggu (22/9/2019) itu telah tercium oleh istrinya.
Sang istri, HD (36) langsung berangkat dari kediamannya di Jalan Teuku Umar, Sumenep menuju Surabaya.
Empat jam perjalanan dari Sumenep menuju Surabaya, sang istri ingin memastikan kebenaran suaminya yang berada di Surabaya itu.
"Dibuntuti dari Sumenep ke Surabaya, langsung datang ke Mapolsek buat laporan terus ke penginapan itu," terang AKP Oloan Manullang.
Mereka berdua digerebek sedang tidur.
Mereka masih menggunakan pakaian saat diamankan, pukul 04.30 wib.
HD hanya bisa menangis melihat kelakukan suaminya itu.
Usai keluar kamar, GFM mengenakan kaos berwarna putih dan celana jeans menuju Markas Polsek Gubeng Surabaya.
Berbagai macam umpatan dilontarkan kepada suaminya itu bersama seorang bidan yang usianya satu tahun lebih muda darinya.
Pukulan dan tendangan juga turut dilayangkan sebagai bentuk luapan rasa kecewa dan marahnya.
"Yang perempuan kita periksa lebih dahulu, kemudian baru yang laki-laki," beber AKP Oloan Manullang.
Kini, mereka telah kembali ke Sumenep usai diperiksa di Markas Polsek Gubeng Surabaya.
Usai hasil visum keluar, kedua ASN itu akan dipanggil lagi, untuk menjalani pemeriksaan.