Breaking News

Ketua Panti Asuhan di Bali Tega Cabuli 3 Anak Asuhnya, Beraksi di Tempat Berbeda Sejak 8 Tahun Silam

Seorang ketua yayasan sebuah panti asuhan diduga melakukan pencabulan terhadap anak-anak asuhannya.

Editor: Ayu Mufidah Kartika Sari
Istock via dnaindia.com
Ilustrasi - Ketua Panti Asuhan di Bali Tega Cabuli 3 Anak Asuhnya, Beraksi di Tempat Berbeda Sejak 8 Tahun Silam 

Seorang ketua yayasan sebuah panti asuhan diduga melakukan pencabulan terhadap anak-anak asuhannya

TRIBUNMADURA.COM - Seorang ketua yayasan sebuah panti asuhan di Bali berisial KP (44) ditetapkan sebagai tersangka Satreskrim Polres Buleleng.

KP ditetapkan sebagai tersangka setelah diduga melakukan pencabulan terhadap anak-anak di panti asuhan itu.

Bukan hanya ketua yayasan, KP juga dikenal sebagai pemuka agama di panti asuhannya itu.

PT KAI Bangun 12 Stasiun di Wilayah PT Daop 7 Madiun, Jalur Ganda dan Stasiun Tengah Digarap

Fasilitas Taman Kota Sampang akan Ditambah, Ada Air Mancur seperti di Depan Balai Kota Surabaya

Ia diduga telah mencabuli tiga anak asuhnya.

Korban masing-masing berinisial N yang saat itu masih berusia 16 tahun, R (14), dan S (12).

Kabarnya, kasus itu telah berlangsung sejak tahun 2011 lalu.

Para korban dari keluarga tak mampu ini bahkan dicabuli sebanyak kurang lebih 10 kali.

Aksi bejat ini terbongkar setelah seorang korban mengaku telah dicabuli oleh kepada pegawai di panti asuhan tersebut, bernama SH.

DPRD Kabupaten Pasuruan Siap Tindak Tegas Pabrik Jika Terbukti Buang Limbah Cair ke Sungai Baujeng

70 Persen Tempat Kos di Kota Blitar Belum Kantongi Izin Usaha, Satpol PP Siap Tertibkan Izin Usaha

Kasus ini pun dilaporkan oleh SH ke Polres Buleleng pada Desember 2018.

Setelah menjalani proses penyelidikan yang cukup lama, polisi akhirnya menetapkan KP sebagai tersangka pada Jumat (4/10/2019) lalu.

KP mengaku telah mencabuli ketiga korban saat malam hari.

Ia menjelaskan, hal itu dilakukan agar tidak diketahui istrinya.

Kata dia, tempat aksi pencabulan itu dilakukan berbeda-beda.

Pencabulan cabul jual diri
ilustrasi pencabulan (thestar.com.my)

Tersangka melancarkan aksinya di kamar mandi, kamar, dan kadang pula di studio musik yang ada di panti asuhan tersebut.

Halaman
123
Sumber: Tribun Bali
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved