Berita Pamekasan

Polres Pamekasan Tangkap 109 Tersangka Penyalahgunaan Narkoba, Rata-Rata Penggunanya Masih Remaja

Sebanyak 109 tersangka penyalahgunaan narkoba ditangkap Satresnarkoba Polres Pamekasan dalam kurun waktu 10 bulan.

Penulis: Kuswanto Ferdian | Editor: Ayu Mufidah Kartika Sari
TRIBUNMADURA.COM/KUSWANTO FERDIAN
Tersangka penyalahgunaan narkoba mengikuti konferensi pers ungkap narkoba di aula Gedung Bhayangkara Polres Pamekasan, Rabu (9/10/2019) kemarin. 

"Terbanyak di antara para tersangka yang jumlah 109 orang ini, pendidikan terakhirnya adalah SMA, yakni mencapai 60 orang," ujar AKP Bambang.

Lebih lanjut, AKP Bambang mengatakan, tersangka terbanyak ke dua yakni lulusan pendidikan SMP/SLTP dengan jumlah tersangka sebanyak 34 orang.

Lalu, ada lulusan SD sebanyak 13 orang dan lulusan Perguruan Tinggi sebanyak 2 orang.

AKP Bambang mengungkapkan, tempat kejadian para tersangka narkoba dalam mengkonsumsi dan bertransaksi narkoba juga cenderung beragam.

TKPnya antara lain, di permukiman ditemukan sebanyak 36 kasus, di tempat umum 4 kasus, jalan raya 34 kasus.

Sumenep Jadi Daerah Pertama di Jatim Alami Hari Tanpa Bayangan, Cek Waktu di Wilayah Madura Lainnya

Lalu di rumah kos juga ditemukan adanya peredaran narkoba, begitu pun juga di terminal dan kafe.

"Kami juga pernah melakukan penangkapan tersangka narkoba di tengah sawah. Saat kami intai yang bersangkutan kebetulan sedang mengonsumsi narkoba di sawah," paparnya.

Tidak hanya melakukan penindakan saja, polisi juga melakukan pencegahan, seperti sosialisasi kepada masyarakat dan pelajar melalui semua sekolah yang ada di Kabupaten Pamekasan.

AKP Bambang menyebut, sosialisasi itu tidak hanya dilakukan oleh jajaran Polres Pamekasan saja, tetapi juga dilakukan oleh masing-masing polsek jajaran di wilayah hukum Polres Pamekasan.

"Meski semua upaya itu sudah dilakukan, kami juga perlu dukungan dari semua elemen masyarakat dalam pencegahan bahayanya narkoba ini," ucap dia.

"Tentunya dukungan itu sangat kami harapkan untuk sama-sama memerangi dan memberantas peredaran narkoba di Pamekasan," tambahnya.

Ini Ancamannya Jika Rakyat Menunggak Iuran BPJS Kesehatan, Tak Bisa Urus SIM, STNK, dan Paspor

Madura United Geber Latihan Persiapan Jelang Laga Semen Padang setelah Dapat Jatah Libur Empat Hari

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved