Berita Madiun
Kenaikan Tarif Iuran BPJS Kesehatan Dinilai Bebani Anggaran Pemkot Madiun, Wali Kota Akui Keberatan
Wali Kota Madiun merasa keberatan dengan rencana kenaikan tarif iuran BPJS Kesehatan.
Penulis: Rahadian Bagus | Editor: Ayu Mufidah Kartika Sari
Wali Kota Madiun merasa keberatan dengan rencana kenaikan tarif iuran BPJS Kesehatan
TRIBUNMADURA.COM, MADIUN - Wali Kota Madiun, Maidi mengaku keberatan dengan rencana kenaikan tarif iuran program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) BPJS Kesehatan.
Maidi menilai, hal itu akan menyebabkan membengkaknya anggaran kesehatan masyarakat menjadi sekitar 100 persen.
Seperti diketahui iuran BPJS Kesehatan kelas III untuk Penerima Bantuan Iuran (PBI) akan mengalami kenaikan dari Rp 25.500 menjadi Rp 42.000 per bulan.
• Lagi Santai di Rumah, Wanita Nganjuk Tewas Seketika Dihantam Dump Truk dan Sopir Nyusul ke Alam Baka
• Ikuti Kegiatan Sekolah, Siswa TK Surabaya ini Malah Tewas Mengenaskan, Sang Ayah Kaget Saat Dibisiki
Kenaikan tersebut rencananya akan mulai berlaku pada 1 Januari 2020.
Padahal, selama ini Pemkot Madiun menanggung seluruh premi BPJS Kesehatan bagi sekitar 204.000 warga Kota Madiun.
Biaya kesehatan ini ditanggung oleh Pemkot Madiun dari dana APBD.
"Ya, saya merasa keberatan atas kenaikan iuran BPJS," kata Maidi setelah menghadiri acara di Dinas Pertanian dan Ketahanan Pangan Kota Madiun, Rabu (16/10/2019).
Maidi menuturkan, Pemkot Madiun setiap tahun menyediakan Rp 25 miliar untuk membayar premi BPJS Kesehatan.
• Sejumlah Pasangan Bukan Suami Istri Ditemukan di Kamar Kost saat Sidak Satpol PP Kota Mojokerto
• Ibu Muda Melahirkan Bayi di Mobil Toyota Innova, Lalu Kendaraannya Terlibat Kecelakaan dengan Truk
Dengan demikian, apabila iuran peserta BPJS Kesehan naik, maka Pemkot Madiun harus menganggarkan Rp50 miliar.
Hal itu, kata Maidi, akan membebani Pemkot Madiun.
Padahal, Pemkot Madiun berkomitmen untuk menjamin kesehatan seluruh warganya.
"Kalau dulu yang difasilitasi hanya yang kurang mampu saja. Tapi kalau sekarang kan semua masyarakat," kata Maidi.
Dia menuturkan, sebelumnya pemkot memiliki program pelayanan kesehatan Jamkesmas.
• Kabupaten Madiun Bakal Segera Miliki Tempat Rehabilitasi, Tempat Pasien Penyalahgunaan Narkoba
• Menuju Pelantikan Presiden dan Wapres RI, Polres Trenggalek Siapkan Sekitar 1.000 Pasukan Pengamanan
Dalam program ini, pemkot hanya membayarkan tagihan biaya kesehatan sesuai dengan warga yang sakit.