Banser GP Ansor Diserang

Penyerang Banser 15 Orang Hanya 1 Jadi Tersangka, Ansor Protes Polres Tulungagung Siap Gerak Sendiri

Ada 15 Pelaku Penyerangan Banser Tapi Hanya 1 Jadi Tersangka, Banser Protes Keras Polres Tulungagung dan Siap Gerak Sendiri Mencari Semua Pelaku.

Penulis: David Yohanes | Editor: Mujib Anwar
Kolase Tribunmadura
Tersangka penyerangan Banser di Tulungagung dikeler Kapolres Tulungagung AKBP Eva Guna Pandia. Banser menyebut ada 15 orang pelaku penyerangan Banser, tapi hanya 1 jadi tersangka. Sehingga Banser protes keras Polres Tulungagung dan siap bergerak sendiri mencari semua pelaku. 

Ada 15 Orang Terduga Pelaku Penyerangan Banser dan Hanya 1 Orang yang Jadi Tersangka,

Banser Protes Keras Polres Tulungagung dan Siap Bergerak Sendiri Mencari Para Pelaku yang Disebut Sudah Dilarikan ke Luar Pulau

TRIBUNMADURA.COM, TULUNGAGUNG - Penyidik Satrekrim Polres Tulungagung telah menetapkan satu orang menjadi tersangka pelaku pelemparan dan penyerangan terhadap anggota Banser Nahdlatul Ulama GP Ansor di Tulungagung.

Sebelumnya, Polres Tulungagung juga sudah menangkap enam orang untuk dimintai keterangan terkait penyerangan anggota Banser Nahdlatul Ulama GP Ansor, Minggu (13/10/2019), saat melintas di Desa Talun Kulon, Kecamatan Bandung, Tulungagung, usai mengikuti apel Banser GP Ansor di Pantai Prigi, yang dihadiri oleh Ketua Umum GP Ansor Yaqut Cholil Qoumas alias Gus Yaqut.

Menyikapi hanya satu orang yang ditetapkan polisi sebagai tersangka penyerangan Banser GP Ansor, GP Ansor dan Banser menyatakan kecewa dengan proses di kepolisian.

Sebab menurutnya, seharusnya polisi membuat efek jera, sehingga tidak muncul lagi premanisme di wilayah Bandung, Tulungagung.

“Yang terjadi adalah sebuah gerakan premanisme, itu sebuah penghadangan terhadap Banser,” ucap Kasat Korcab Banser GP Ansor Trenggalek, Fathur Rohman saat di Markas Polres Tulungagung, Kamis (17/10/2019).

Banser Diserang di Tulungagung, Banser Ansor Akan Ngepam di Polres Tulungagung Warning Keras Polisi

Banser Diserang Buntut Konflik Antar Pencak Silat, Wacana Penghancuran Tugu Pencak Silat Menguat

Usai Ikuti Apel Dipimpin Ketum Ansor Gus Yaqut, Dua Banser Diserang Orang Tak Dikenal & Jadi Korban

Anggota Banser Ansor yang terluka usai diserang, menjalani perawatan medis di Puskesmas Bandung, Tulungagung
Anggota Banser Ansor yang terluka usai diserang, menjalani perawatan medis di Puskesmas Bandung, Tulungagung (TRIBUNMADURA/DAVID YOHANES)

Menurut Rohman, yang ditangkap polisi adalah pelaku pelemparan terhadap korban.

Padahal dari video yang beredar, banyak orang-orang yang melakukan pemukulan terhadap anggota Banser saat melintas di Desa Talun Kulon, Kecamatan Bandung, Tulungagung, usai mengikuti apel Banser GP Ansor di Pantai Prigi, yang dihadiri oleh Ketua Umum GP Ansor Yaqut Cholil Qoumas alias Gus Yaqut.

Banser tidak menuntut semua yang terlibat dipenjara.

Namun setidaknya ada tindakan yang bisa menimbulkan efek jera kepada para pelaku penyerangan, terhadap anggota salah satu organisasi badan otonom Nahdlatul Ulama (NU) tersebut.

“Kenapa hanya satu orang? Kami punya cara sendiri tanpa menodai organisasi, dan akan membuat jera,” tegas Fathur Rohman.

Masih menurut Rohman, Banser GP Ansor sudah mengidentifikasi setidaknya 15 nama yang terlibat penyerangan Banser, saat melintas di Desa Talun Kulon, Kecamatan Bandung, Tulungagung, usai mengikuti apel Banser GP Ansor di Pantai Prigi, yang dihadiri oleh Ketua Umum GP Ansor Yaqut Cholil Qoumas alias Gus Yaqut..

Jika polisi tidak mengambil tindakan, maka Banser GP Ansor mengancam akan bergerak sendiri.

Salah satunya dengan mendatangi nama-nama yang sudah diidentifikasi.

4 Orang Ditangkap Terkait Penyerangan Banser GP Ansor di Tulungagung, Bupati Maryoto: Rawan Sosial

Macan Agung Tangkap Lagi 2 Pelaku Penyerang Banser GP Ansor di Tulungagung, Video Bikin Tak Berkutik

Polisi Tetapkan Satu Tersangka Penyerangan Banser NU di Tulungagung, Pelaku Punya Peran Lempari Batu

Banser NU GP Ansor mendatangi  Polres Tulungagung.
Banser NU GP Ansor mendatangi Polres Tulungagung. (TRIBUNMADURA/DAVID YOHANES)
Halaman
12
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved