Berita Sumenep
Polisi Bebaskan Pelaku Ancaman Pembunuhan Bupati Sumenep Abuya Busyro Karim setelah 9 Hari Ditahan
Polres Sumenep melepas pelaku pengancaman pembunuhan kepada Bupati Abuya Busyro Karim.
Penulis: Ali Hafidz Syahbana | Editor: Ayu Mufidah Kartika Sari
Kasubag Humas Polres Sumenep, AKP Widiarti Sutioningtyas menyampaikan, terduga pelaku telah ditangkap pada Selasa (8/10/2019) lalu.
"Kejadian itu hari Rabu tanggal 28 Agustus 2019 sekira pukul 17.00 WIB di rumah korban Jalan Panglima Sudirman, Kelurahan Pajagalan, Kecamatan Kota," kata AKP Widiarti, Kamis (10/10/2019).
AKP Widiarti menceritakan, pelaku diduga melakukan pengancaman kepada Bupati Sumenep melalui akun facebook miliknya.
• Pendaftaran Rekrutmen CPNS 2019 di Pamekasan Madura Segera Dibuka, Cek di Sini Jadwal Pelaksanaannya
"Setelah dilakukan penyelidikan terkait informasi itu dan diketahui keberadaan tersangka, anggota kami langsung melakukan penangkapan terhadap tersangka," katanya.
AKP Widiarti mengatakan, tersangka mengaku jika telah melakukan ancaman kepada Abuya Busyro Karim lewat komentar di akun Facebook.
Dalam interogasi polisi, tersangka menyebut mengancam Abuya Busyro Karim pada Rabu (28/8/2019) lalu.
Saat melakukan penangkapan, polisi menyita dua hasil cetak komentar Facebook, satu ponsel merek Samsung J1 Ace warna hitam, dan akun Facebook Achmadi Achmadi dengan email achmadimadura@gmail.com sebagai barang bukti.
• BKPSDM Sampang Belum Terima Surat Resmi dari Kemenpan RB, Jadwal Rekrutmen CPNS Belum Jelas