Berita Tulungagung

Sumur Warga Desa di Tulungagung Berbau Busuk, Tak Lagi Bisa Dikonsumsi Akibat Cemaran Limbah Pasar

Sumur warga tidak bisa lagi dikonsumsi lantaran sudah tercemar limbah Pasar Ikan Bandung Kabupaten Tulungagung.

Penulis: David Yohanes | Editor: Ayu Mufidah Kartika Sari
TRIBUNMADURA.COM/DAVID YOHANES
Aktivitas perdagangan di Pasar Ikan Bandung, Desa Bandung, Kecamatan Bandung, Kabupaten Tulungagung, Kamis (17/10/2019). 

Sumur warga tidak bisa lagi dikonsumsi lantaran sudah tercemar limbah Pasar Ikan Bandung Kabupaten Tulungagung

TRIBUNMADURA.COM, TULUNGAGUNG - Limbah Pasar Ikan Bandung masih mencemari permukiman warga.

Bahkan akibat limbah Pasar Ikan Bandung yang bau busuk ini, sumur warga terkontaminasi dan tidak bisa dikonsumsi.

Pasar Ikan Bandung layaknya pasar grosir komoditi ikan.

Epic, Spoiler Serial Komik One Piece Chapter 959, Kakek Luffy Turun Tangan dan Pesta di Onigashima

BREAKINGNEWS - Dikawal Tentara, Kejari Bangkalan Tangkap Notaris Terkenal Irwan Yudhianto

DPRD Kabupaten Pasuruan Siap Tindak Tegas Pabrik Jika Terbukti Buang Limbah Cair ke Sungai Baujeng

Para pedagang dari berbagai daerah bertemu di sini untuk melakukan transaksi.

Namun, pasar ini tidak dilengkapi sarana sanitasi yang memadai.

Air bekas ikan tergenang di lantai pasar dan menimbulkan bau sangat menyengat.

Air limbah ini sebenarnya disedot dan dimasukkan ke dalam Instalasi Pengolahan Air Limbah (IPAL).

Namun, masih ada air limbah yang terbuang ke sungai.

Bahkan, warga kerap mengetahui perilaku nakal pedagang ikan, yang membuang air bekas ikan langsung ke sungai.

Banser Diserang Buntut Konflik Antar Pencak Silat, Wacana Penghancuran Tugu Pencak Silat Menguat

Warga Desa Baujeng Blokir Jalan Alternatif Bangil-Pandaan, Protes Sungai Tercemar Limbah Perusahaan

Menurut Kepala Desa Bandung, Kecamatan Bandung, Wiji Astuti, warga sudah lama mengeluhkan kondisi pasar ikan.

“Kalau warga tuntutannya pasar ikan ini lekas dipindah,” ungkap Wiji, Kamis (17/10/2019).

Wiji mengungkapkan, total ada sekitar 100 kepala keluarga (KK) yang terdampak limbah pasar ikan.

Sumur sumber air yang mereka konsumsi selama ini tercemar limbah, sehingga berbau busuk dan tidak bisa dikonsumsi lagi.

Warga harus berlangganan PDAM untuk keperluan air bersih mereka.

Halaman
12
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved