Berita Sumenep
Hari Pertama Operasi Zebra Semeru 2019, Polres Sumenep Tilang Puluhan Pelanggar Dalam Waktu 30 Menit
Puluhan pelanggar lalu lintas terjaring razia Operasi Zebra Semeru 2019 hari pertama anggota Satlantas Polres Sumenep.
Penulis: Ali Hafidz Syahbana | Editor: Ayu Mufidah Kartika Sari
Puluhan pelanggar lalu lintas terjaring razia Operasi Zebra Semeru 2019 hari pertama anggota Satlantas Polres Sumenep
Laporan Wartawan TribunMadura.com, Ali Hafidz Syahbana
TRIBUNMADURA.COM, SUMENEP - Satlantas Polres Sumenep menilang 54 pengendara pada hari pertama gelaran Operasi Zebra Semeru 2019, Rabu (23/10/2019).
Puluhan pengendara itu ditilang di Jalan Trunojoyo, Kabupaten Sumenep, dalam waktu 30 menit saja.
"Hasil operasi mulai pukul 16.00 WIB - 16.30 WIB, jumlah tilang 54 pengendara," kata Kasat Lantas Polres Sumenep, AKP Deddy Eka Aprianto pada TribunMadura.com.
• Numpang di Bak Truk Pasir dari Lamongan ke Arah Surabaya, Remaja ini Terjatuh dan Tewas Seketika
• Pasca Mahfud MD Dilantik Menjadi Menko Polhukam, Keluarga Tunggu Kabar untuk Datang ke Jakarta
Pelaksanaan Operasi Zebra Semeru 2019 pada hari pertama ini dipimpin langsung oleh AKP Deddy Eka Aprianto yang melibatkan polisi militer dan Dokkes.
Kata AKP Deddy Eka Aprianto, Operasi Zebra Semeru 2019 ini tak hanya fokus dengan pengendara roda 2, melainkan juga roda 4.
"Bahkan tadi kita sita dua kendaraan, karena tidak dapat menunjukkan surat STNK," katanya.
Sebelumnya, Satlantas Polres Sumenep menggelar Operasi Zebra Semeru 2019 mulai 23 Oktober - 5 November 2019 mendatang.
Operasi Zebra Semeru 2019 ini berlangsung dalam skala nasional untuk memberikan kondisi lalu lintas yang aman dan nyaman hingga akhir tahun mendatang.
• Simak! Berikut Titik Lokasi yang Jadi Incaran Polres Pamekasan selama Operasi Zebra Semeru 2019
• Pengendara Pelajar di Bawah Umur dan Knalpot Brong Bakal Ditilang Selama Operasi Zebra Semeru 2019
• Kapolres Pasuruan Harap Operasi Zebra Semeru 2019 Jadi Momen Ubah Stigma Masyarakat Berlalu Lintas

Penindakan ini akan mengacu pada Undang-Undang Nomor 22 tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan (LLAJ).
AKP Deddy Eka Aprianto menyampaikan, ada delapan yang menjadi prioritas pelanggaran lalu lintas dalam kegiatan Operasi Zebra Semeru 2019 ini.
"Tujuannya demi meningkatkan kesadaran dan kepatuhan masyarakat guna mewujudkan Kamseltibcarlantas, khususnya di wilayah sumenep," kata dia.
Delapan prioritas pelanggaran lalu lintas dalam kegiatan Operasi Zebra Semeru 2019 ini di antaranya, menggunakan ponsel saat berkendara, melawan arus, tidak menggunakan helm SNI, melebihi batas kecepatan, dan pengendara di bawah umur.
Selain itu, pengemudi kendaraan dalam pengaruh alkohol/mabuk, pengendara roda 4 atau lebih tidak gunakan safety belt, dan kendaraan yang menggunakan strobo/rotator/sirine.
"Kami mengimbau pada masyarakat Kabupaten Sumenep untuk mendukung giat operasi," ucap AKP Deddy Eka Aprianto.
• Jalan Arjuno Surabaya Ditutup Selama Sidang Putusan Gus Nur, 800 Personel Gabungan Disiagakan
• 12 Target Razia Polisi Selama Operasi Zebra Semeru 2019, Pengendara Jangan Sampai Kena Tilang