Berita Sampang
Polres Sampang Gelar Apel Pasukan dalam Operasi Zebra Semeru 2019, Razia Pelanggar Lalu Lintas
Kapolres Sampang, AKBP Didit Bambang Wibowo, mengatakan bahwa Operasi Zebra Semeru 2019 akan dilaksanakan selama 14 hari.
Penulis: Hanggara Pratama | Editor: Aqwamit Torik
Polres Sampang Gelar Apel Pasukan dalam Operasi Zebra Semeru 2019, Razia Pelanggar Lalu Lintas
Laporan Wartawan TribunMadura.com, Hanggara Pratama
TRIBUNMADURA.COM, SAMPANG - Polres Sampang menggelar apel gelar pasukan Operasi Zebra Semeru 2019, Rabu (23/10/2019).
Apel tersebut digelar di halaman Mapolres Sampang dengan diikuti seluruh anggota kepolisian Polres Sampang.
Begitupun dihadiri oleh Anggota dari TNI 0828 Sampang, serta sejumlah anggota Satpol PP dan Dinas Perhubungan (DISHUB) Sampang.
Kapolres Sampang, AKBP Didit Bambang Wibowo, mengatakan bahwa Operasi Zebra Semeru 2019 akan dilaksanakan selama 14 hari.
"Kami mulai hari ini sampai tanggal 5 November 2019," ujarnya.
Dijelaskan, ada delapan sasaran nantinya yang akan ditekankan diantaranya, pengendara sepeda motor yang tidak menggunakan helem Standar Nasional Indonesia (SNI).
Bagi pengendara roda empat yang tidak memakai sabuk pengaman, melebihi kecepatan, berkendara dalam pengaruh alkohol.
"Serta pengendara dibawah umur dan mengendara sambil memainkan HP, melawan arus, dan yang terakhir keabsahan surat-surat kendaraan," jelas Didit Bambang Wibowo.
Ia menambahkan dalam pelaksanaan Operasi Zebra Semeru 2019, pihaknya akan memfokuskan diseluruh wilayah Kabupaten Sampang.
"Kami akan prioritaskan penurunan angka pengemudi yang melakukan pelanggaran di Kabupaten Sampang," pungkasnya.
• Sejumlah Warga Mundur dari PKH, Diduga Malu Rumahnya Diberi Label Keluarga Miskin Penerima Bantuan
• Pemilik Tempat Karaoke di Surabaya Ditangkap, Diduga Gunakan Lagu Artis Tanpa Izin dan Bayar Royalti
• Rian DMasiv Komentari Soal Tempat Karaoke Diduga Putar Lagu Artis Tanpa Izin dan Bayar Royalti