Berita Surabaya
Viral di Instagram, MC Dapat Bogem Mentah Dua Pria Tak Dikenal di Atas Panggung Orkes Dangdut
Sebuah video penganiayaan seorang MC oleh dua pria tak dikenal menjadi viral di media sosial Instagram.
Penulis: Firman Rachmanudin | Editor: Ayu Mufidah Kartika Sari
TRIBUNMADURA.COM, SURABAYA - Sebuah video berdurasi 2 menit 45 detik merekam aksi penganiayaan beredar di media sosial Instagram.
Dalam video itu, tampak seorang pembawa acara (MC) berada di sebuah panggung hiburan orkes dangdut.
Lalu, terlihat dua orang pria yang diduga tengah mabuk.
• Gara-Gara Salah Dengar Kabar, Pria Pamekasan Aniaya Tetangga Pakai Celurit, Sempat Saling Adu Mulut
• Pria WNA Jepang Ditemukan Tewas Tanpa Pakaian di Rumah Kontrakannya, Wajah Korban Terdapat Luka
Mereka naik ke atas panggung dan memaki seluruh pemain orkes dangdut tersebut.
Tak lama, musik berhenti dan pembawa acara mengambil alih microphone serta berujar terima kasih.
Belum sempat bicara banyak, sang MC yang mengenakan kemeja lengan panjang berwarna biru itu langsung mendapat bogem mentah.
MC itu tampak mendapat pukulan dari seorang pria gondrong bertopi yang mengenakan baju putih.
Sang MC pun tak tahu mengapa ia dipukul.
Tak lama, datang lagi seorang pria berambut pendek dengan setelan kaus biru kombinasi putih.
• Dicurigai Punya Hubungan Gelap dengan Teman Pria, Istri Dianiaya Suami hingga Jalani Opname 6 Bulan
• Politisi PDIP yang Ketua Partai ini Luka Parah Tiba-tiba Dianiaya Lebih 10 Orang di Tempat Karaoke
Dia datang ke atas panggung dan memukul MC itu kembali.
Suasana pun ricuh, seluruh pemain orkes dan penyanyi diminta turun.
Dalam video itu, terdapat keterangan jika lokasinya berada di Jalan Pacar Keling, Kota Surabaya.
Namun, belum tahu kapan penganiayaan itu terjadi.
Terpisah, Kanit Reskrim Polsek Tambaksari, Iptu Didik Ariawan membenarkan adanya pemukulan terhadap seorang MC dangdut di wilayahnya.
"Betul, korban masih membuat laporan kepada kami hari ini," ucap Iptu Didik Ariawan saat dikonfirmasi, Kamis (24/10/2019) siang.
• Polres Tulungagung Siapkan Hadiah Buat Pengendara yang Disiplin Lalu Lintas, Ada Helm hingga TV
• Simak! Berikut Titik Lokasi yang Jadi Incaran Polres Pamekasan selama Operasi Zebra Semeru 2019
Cemburu Buta Berakhir Aniaya
Tulus (38), warga Desa Ngrencak, Kecamatan Panggul, Kabupaten Trenggalek, nekat menganiaya sang istri, Suwarti (28).
Penganiayaan itu berawal setelah keduanya bertemu dengan teman Suwarti, Taufik.
Pertemuan keduanya terjadi saat Tulus dan Suwarti hendak pergi ke Kecamatan Panggul, Senin (9/9/2019) sekitar pukul 21.00 WIB.
Di tengah jalan, mereka berhenti di sebuah warung untuk istirahat.
Di warung itu, keduanya bertemu dengan sosok Taufik.
• Sekap dan Aniaya Pasutri Guru di Blitar, Perampok Sadis Ditangkap, Dapat Hadiah Timah Panas Polisi
Meski berteman, Taufik dan Suwarni tak saling tegur sapa.
Hal tersebut justru membuat Tulus merasa curiga.
Ia mendadak cemburu buta dan curiga sang istri dan Taufik punya hubungan gelap.
“Selesai dari warung itu, pasangan suami istri tidak melanjutkan ke tujuan," kata Kapolres Trenggalek, AKBD Jean Calvijn Simanjuntak, Kamis (3/10/2019).
"Tapi berencana pulang kembali ke rumah," sambung dia.
"Di perjalanan, ternyata ada sikap yang kurang terpuji dari tersangka," ucap dia.
• VIRAL Guru Pukul Belasan Siswa SMK Muhammadiyah di Kota Pasuruan, Pelaku Diberhentikan dari Sekolah
"Karena suami emosi, kesal, dan curiga, mereka cekcok di sepeda motor,” sambungnya.
Tak bisa menahan emosi, suami membentur-benturkan kepalanya ke wajah si istri sepanjang perjalanan.
Istri yang kesal pun, kemudian membalas sebaliknya.
Keduanya saling bentur-membenturkan kepala itu membuat sang istri jatuh dari motor.
AKBD Jean Calvijn Simanjuntak menjelaskan, sang suami kemudian menghentikan motornya.
Pasangan beda usia 10 tahun itu melanjutkan cekcok.
• Berawal dari Ejekan, Bocah SMP Tewas Setelah Dipukul Temannya Dua Kali, Sempat Mengaduh Kesakitan
Pelaku yang naik darah pun mencakar dan memukul muka sang istri.
“Korban lalu melarikan diri. Kebetulan di sisi jalan ada rumah tetangga," ungkap AKBD Jean Calvijn Simanjuntak.
"Pada saat korban melarikan diri, ternyata tersangka kurang puas hingga mengejar dan kembali memukul sang istri,” katanya.
AKBD Jean Calvijn Simanjuntak mengatakan, sang istri mengalami luka berat hingga harus diopname selama enam bulan.
Karena tak terima, sang istri pun melaporkan sang sumai ke polisi, Jumat (27/9/2019).
“Dari tim polsek [Panggul] berupaya memediasi. Tapi korban tetap ingin melaporkan," ucap AKBD Jean Calvijn Simanjuntak.
• Siswa SMK Muhammadiyah Satu Kota Pasuruan yang Ditampar Guru Dikenal sebagai Pelajar Bermasalah
"Esok harinya, tim menangkap tersangka tanpa perlawanan sehingga bisa menangkap, menyidik, dan menahan,” tambah dia.
Berdasarkan penyidikan polisi, korban dan temannya tak terbukti menjalin hubungan gelap.
Kecemburuan yang berujung pada penganiayaan itu terjadi karena pelaku tak meverifikasi kecurigaannya.
Polisi mengamankan barang bukti berupa sepasang buku nikah dan baju berbercak darah yang dipakai korban ketika penganiayaan.
“Pelaku disangkakan pasal 44 ayat 1 subsider pasal 44 ayat 4 UURI Nomor 23 Tahun 2004 tentang Penghapusan Kekerasan dalam Rumah Tangga dengan ancaman maksimal lima tahun pidana penjara,” pungkas AKBD Jean Calvijn Simanjuntak. (aflahul abidin)
• Viral Video Oknum Pilot Pukul Pegawai Hotel, Pelaku Diduga Kesal Gara-Gara Setrika Baju Tak Rapi