Enam Ojol Bikin Akun Warung Fiktif Demi Dongkrak Poin dan Bonus, Berujung Meringkuk di Penjara

Manipulasi orderan makanan menggunakan akun aplikasi fiktif, enam orang ojek online (Ojol) dicokok Tim Siber Ditreskrimsus Polda Jatim

Penulis: Luhur Pambudi | Editor: Aqwamit Torik
istimera/Tribun-Timur.com
ilustrasi 

Enam Ojol Bikin Akun Warung Fiktif Demi Dongkrak Poin dan Bonus, Berujung Meringkuk di Penjara

TRIBUNMADURA.COM, SURABAYA - Enam driver ojek online ini melakukan praktik manipulatif orderan fiktif.

Melalui beberapa akun, mereka membuat warung fiktif agar mereka mendapatkan bonus.

Praktik ini berlangsung selama 1 tahun lebih.

Namun, aksi mereka berujung pada penjara.

Manipulasi orderan makanan menggunakan akun aplikasi fiktif, enam orang ojek online (Ojol) dicokok Tim Siber Ditreskrimsus Polda Jatim, jumat (25/10/2019).

Semua pelaku berasal dari Kota Malang.

Mereka berinisial MZ (30) warga Sukun, FG (29) warga Blimbing, JA (23) warga Sukun, AA (37) warga Blimbing, TS (35) warga Sukun, dan AR (32) warga Kedung Kandang.

Menurut Wakil Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Jatim AKBP Arman Asmara, keenamnya melakukan transaksi fiktif itu selama 1.2 tahun.

Selama kurun waktu itu, dalam sehari ada sekitar 120 transaksi fiktif yang dilakukan para pelaku.

Saat menjalankan praktiknya, para pelaku menggunakan tiga akun restoran penjual makanan online fiktif.

Ketiga akun itu bernama; Warung Cendol Dawet, Makaroni Su'eb, dan Terminal Gorengan.

"Jumlah akun, ada 3 akun, lalu 40 akun yang telah beredar," katanya pada awakmedia di Halaman Gedung Ditreskrimsus Mapolda Jatim, jumat (25/10/2019).

Spoiler Komik One Piece Chapter 960, Prediksi Wajah Oden Terkuak dan Misi Berat Tim Topi Jerami

Kebelet Buang Air Kecil di Jalur Pantura, Sopir Truk Lihat Hal Mengerikan Saat Mau Menyapa Temannya

Bocoran Serial Komik One Piece Chapter 960, Pertempuran Luffy & Yonko, Bertahan dari Liciknya Orochi

Arman mengungkapkan, modus pelaku merekayasa orderan fiktir, para pelaku melakukan pemesanan makanan menggunakan aplikasi ke tiga akun resto makanan fiktif.

"Jadi kalau memesan makan itu tidak ada makanannya, dan itu dilakukan mereka sendiri, muter terus gitu," jelasnya.

Berdasarkan catatannya, masing-masing pelaku menggunakan sebuah ponsel, yang terinstal enam akun.

Para pelaku menggunakan akun tersebut pelaku melakukan orderan fiktif itu sebanyak 120 kali dalam sehari.

"Keuntungan yang diperoleh pelaku ternyata pada poin sebagai driver, nanti ditukar uang, padahal cuma manipulasi," terangnya.

Ditanya perihal total keuntungan yang diperoleh para pelaku selama 1.2 tahun menjalankan praktik curang itu.

Arman menegaskan, pihaknya masih mendalami hal itu dengan meminta keterangan dari pihak perusahaan aplikator.

"Kami masih konfirmasi itu ke pihak Gojek, masih kami dalami," jelasnya.

Keenam pelaku ojek online itu tak menyangka, jikalau kebiasaan mereka merekayasa orderan makanan fiktif dari akun resto yang dibuatnya sendiri berujung bui.

Satu diantara pelaku, Firdauz Rizky Louissanda mengaku menyesal, dirinya tak menyangka jikalau siasat cara mendongkrak poin bonus orderan aplikasi ojolnya ternyata melanggar tindak pidana.

"Saya sendiri gak tahu kalau bisa berhujung kejahatan," katanya seraya menundukkan wajahnya yang mengenakan topeng laiknya tokoh utama film 'V Vendetta'.

Selama menjalankan praktik itu ia melakukannya secara berkelompok.

Bahkan ia mengaku saat melakukan orderan fiktif itu ia juga menggunakan uang pribadi untuk pembelian voucher.

"voucher kami beli pakai uang sendiri, tiap driver dapat poin 1.5 per orderan, uangnya dapat Rp 6000," ungkapnya.

Sementara itu, Head of Regional Corporate Affairs GOJEK, Alfianto Domy Aji, adanya pengungkapan kasus ini, pihaknya tidak akan ragu menindak adanya praktik curang manipulasi orderan yang dilakukan mitranya.

"Ini bentuk komitmen kami untuk mengungkap kasus semacam ini, kami terima kasih pada Polda Jatim," pungkas Domy.

PWNU Jatim Belum Pernah Lihat Menteri Agama Pakai Sarung, Pikir 2 Kali Undang ke Puncak Hari Santri

Pemuda Jagal Sapi ini Dapatkan Rp 10 Juta Perminggu, Namun Aksinya Digagalkan Polisi Karena Sabu

Tempat Karaoke Rossa di Kota Malang Disegel, Diva Family Karaoke Diduga Belum Bayar Pajak Dua Tahun

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved