Berita Surabaya
Berupaya Kabur Saat Terjaring Razia Operasi Zebra Semeru, Pemuda Ini Ternyata DPO Incaran Polisi
DPO kasus penggelapan motor terjaring razia Operasi Zebra Semeru 2019 Polsek Jambangan.
Penulis: Firman Rachmanudin | Editor: Ayu Mufidah Kartika Sari
DPO kasus penggelapan motor terjaring razia Operasi Zebra Semeru 2019 Polsek Jambangan
TRIBUNMADURA.COM, SURABAYA - Pemuda bernama Hendrawan Harianto (20) asal Kabupaten Ponorogo ditangkap jajaran Polsek Jambangan.
Hendrawan Harianto merupakan seorang buronan kasus penggelapan yang dilaporkan di Polsek Sukomanunggal, pada Juli 2019 lalu.
Ia ditangkap jajaran Polsek Jambangan saat Operasi Zebra Semeru 2019.
• Malam Minggu Bareng Kekasih, Wanita Muda ini Tewas setelah Terpental dari Motor dan Terlindas Truk
• Meski Positif Konsumsi Ganja, Muncikari Putri Pariwisata Tak Dikenai KUHP Penyalahgunaan Narkotika
Awalnya, ia berusaha menghindari razia Operasi Zebra Semeru 2019 di Jembatan Rolag, Sabtu (26/10/2019).
Karena mencurigakan, Unit Reskrim Polsek Jambangan menghentikan tersangka.
Saat diminta menunjukkan surat kendaraan, tersangka berkilah hingga membuatnya digelandang ke Polsek Jambangan.
"Di sana diinterogasi, mengaku pernah mencuri motor di wilayah kami, hingga tersangka dikeler," kata Panit Reskrim Polsek Sukomanunggal Surabaya, Ipda Rochib, Minggu (27/10/2019).
"Dan benar jika ada laporan pada Juli lalu. Kemudian proses tersangka dilimpahkan oleh Polsek Jambangan ke kami (Polsek Sukomanunggal)," sambung dia.
Awal mula, Hendrawan menjadi DPO setelah Dian Anjarsari (35), warga Dukuh Kupang Barat melaporkan motornya dibawa kabur oleh pelaku.
• Penemuan Sosok Mayat Lelaki di Atas Batu Hebohkan Warga, Awalnya Dikira Tidur dengan Mata Terbelalak
• Ditinggal Pemilik Tidur Siang, Motor Yamaha NMax Raib Digondol Maling di Parkiran Rumah Tanpa Pagar
Saat itu, anak korban diajak oleh pelaku berkeliling menggunakan motor milik korban.
Sesampainya di Jalan Simo Pomahan Baru, anak korban diminta oleh pelaku untuk membeli es di warung kopi.
"Saat anak korban membeli es itulah, tersangka membawa kabur motornya," lanjut Ipda Rochib.
Dari pengakuannya, motor honda beat bernopol L 4340 VO milik korban telah dijualnya sejak akhir Juli lalu.
"Lalu sekitar 2 juta di Madura. Uangnya buat kebutuhan sehari-hari," tandas Ipda Rochib.
• Tiga Pasar di Trenggalek Siap Difungsikan Akhir Tahun 2019 Setelah Tahap Renovasi Rampung
• Awasi Kinerja Para ASN, Bupati Nganjuk Siap Pasang CCTV di Pasar dan Pusat Perbelanjaan