Berbekal Janji Manis Jadi PNS, Kakak Adik ini Bagi Peran dan Ngaku Kerja di Kementerian Perhubungan

Ia mencari korban dengan menawarkan dapat memasukkan korban sebagai Pegawai Negeri Sipil di Dinas Perhubungan Kota Surabaya.

Penulis: Firman Rachmanudin | Editor: Aqwamit Torik
TRIBUNMADURA.COM/FIRMAN RACHMANUDIN
Kapolsek Simokerto,Kompol Masdawati Saragih didampingi Kanit Reskrim Polsek Simokerto,Ipda Sutrisno saat menunjukkan tersangka dan bagang bukti 

Berbekal Janji Manis Jadi PNS, Kakak Adik ini Bagi Peran dan Ngaku Kerja di Kementerian Perhubungan

TRIBUNMADURA.COM, SURABAYA - Saling berbagi peran, kakak adik ini kompak lakukan penipuan.

Berkedok sebagai orang dalam yang mampu memasukkan korbannya menjadi PNS, pelaku perdaya korban.

Bujuk rayu dilancarkan dan akhirnya korban menransfer uang senilai Rp 77 juta.

Kakaknya mengaku kerja di Kementerian Perhubungan, nyatanya hanya isapan jempol belaka.

Satu dari dua pelaku penipuan yang mencatut Kementerian Perhubungan diringkus Unit Reskrim Polsek Simokerto Surabaya.

Satu pelaku itu diketahui bernama Supriyanto (46), asal Jalan Banyu Urip Kidul, Surabaya.

Dalam aksinya, Supri bersama kakaknya yang masih DPO itu mengaku sebagai Bidang Operasional di Kementerian Perhubungan.

Ia mencari korban dengan menawarkan dapat memasukkan korban sebagai Pegawai Negeri Sipil di Dinas Perhubungan Kota Surabaya.

Disergap di Jalan Yos Sudarso, Begini Kronologi Lengkap Penangkapan Oknum PNS Satpol PP Sumenep

Punya Barang-Barang Mewah di Rumah, Pria di Tuban Ini Beli Pakai Uang Hasil Bobol Konter Ponsel

Tawarkan Bantuan Mencari Mobil yang Hilang, Oknum Polisi ini Justru Gelapkan Mobil Toyota Avanza

"Modusnya mencari rekrutmen CPNS.

Pelaku ini tugasnya mencari korban,sedangkan kakaknya berperan seolah-olah menjadi pegawai Kementerian Pergubungan," beber Kapolsek Simokerto,Kompol Masdawati Saragih, Rabu (30/10/2019).

Lebih lanjut, Masda mengatakan jika tersangka meyaknikan korban dengan memberikan sebuah SK penerimaan CPNS palsu dan formulir rekruitmen palsu.

"Pengakuan tersangka, semua yang menyiapkan adalah kakaknya sendiri.

Dia hanya cari calon korban," tambahnya.

Berbekal rayuan dan beberapa dokumen palsu itu, korban sempat mentransferkan uang sejumlah 77 juta kepada kedua tersangka.

"Alasannya untuk biata opersional dan pengurusan ke bidang rekruitmen.

Padahal semua itu bohong," tandasnya.

Sementara itu, tersangka mengaku jika kakaknya yang memiliki ide itu.

Ia juga mengatakan jika kakaknya yang masih buron pernah bekerja di Kementerian Perhubungan.

"Kakak saya itu pernah kerja di Kementerian perhubungan.

Kalau untuk uang itu saya dikasih sama kakak saya 35 juta.

Uangnya buat foya-foya,"akunya.

Aksi penipuan tersebut baru sekali dilakukannya di tahun ini.

Namun ia tak menampik jika kakaknya pernah ditangkap polisi karena kasus serupa.

"Saya baru tahun ini ikut kakak saya. Kalau dia sudah pernah masuk penjara kasus yang sama," tandasnya.

Selain menangkap tersangka, polisi juga membawa bukti transfer, SK penerimaan CPNS palsu, surat pemberitahuan penerimaan CPNS palsu, HP Merek Wiko dan 1 (satu) bendel surat Kemenhub 1 Keplek/ ID Card sebagai barang bukti kejahatan.

Ngebut di Lajur Berlawanan di Tulungagung, Sopir Bus PO Harapan Jaya Ditetapkan Sebagai Tersangka

Ngaku Orang Dalam Perusahaan Gas Negara, Pria Blora ini Mudah Dapat Puluhan Juta dari Warga Tuban

Dua Bus, Satu Truk dan Motor Honda Beat Terlibat Kecelakaan Beruntun di Jalur Pantura Tuban-Surabaya

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved