Berita Perbankan
Gara2 Fit and Proper Test, Dirut BANK JATIM Ditolak Tegas OJK, Gubernur Khofifah Langsung Beraksi
Gara-gara Fit and Proper Test, Dirut Bank Jatim Ditolak Tegas Oleh Otoritas Jasa Keuangan (OJK), Gubernur Khofifah Langsung Beraksi
Penulis: Fatimatuz Zahroh | Editor: Mujib Anwar
Karena kalau assessment setelah RUPS, takut secara psikologi itu ada beban, jadi sebaiknya sebelum," ucap Khofifah.
• Dikira Tertidur di Pos Satpam, Satpam Kompleks Perumahan Ditemukan Warga Sudah Lagi Tak Bernyawa
• Iuran BPJS Resmi Naik 100 Persen, Pria ini Akan Gugat Perpres, Sebut ada Logika yang Salah
• Pria ini Berikan Paket Lengkap untuk Pemakai, Sediakan Ruang Khusus, Ditangkap Polisi Saat Tidur
Baru setelah ada greenlight atau lampu hijau dari OJK keluar maka baru dilakukan RUPS. Sehingga lebih firm dan lebih meyakinkan.
Kepala OJK Regional 4 Jawa Timur Heru Cahyono menjelaskan, bahwa ada dua posisi direksi di Bank Jatim yang dinyatakan tidak lolos oleh OJK. Yakni, posisi direktur utama dan salah satu posisi direktur di Bank Jatim.
"Ya, betul, memang ada dua yang tidak lolos fit and proper test.
Satu posisi dirut, dan satu lagi direktur. Detailnya bisa ditanya ke gubernur," kata Heru Cahyono, yang hadir di pelantikan.
Ia mengatakan tidak lolosnya dua orang yang sudah menjadi hasil rekrutmen dan RUPSLB yang diselenggarakan Bank Jatim itu lantaran beberapa alasan.
Terutama ada beberapa poin dari fit and proper test OJK yang tidak berhasil dilalui dengan hasil yang diharaokan.
"Tentunya di dalam penilaian fit and proper tes itu ada aspek penilaian yang dinilai. Yang pertama aspek integritas. Kedua aspek kompetensi.
Nah kedua hal tersebut menjadi kriteria tolok ukur dinilai apakah komisaris dan direksi bisa pas atau patut di fit and proper test," tegas Heru.
Otomatis dua orang tersebut yang sudah dinyatakan tak lolos di fit and proper test OJK maka posisinya gugur.
Sehingga posisi dirut dan satu direksi lain juga kembali kosong. Sehingga nanti harus ditunjuk Plt atau PJ.
"Untuk pengisian jabatan bisa dua sistemnya. Bisa RUPS dulu lalu fit and proper test. Atau dibalik.
Itu sesuai aturan internal Bank Jatim. Sama saja tergantung dari kebutuhan saja, mana yang lebih efisien atau mudah," ucap Heru Cahyono.
Bagi yang sudah gugur dan tak lolos fit and proper test OJK, kata Heru Cahyono, harus ada jeda jika ingin mengikuti rekruitmen lagi.
Yaitu enam bulan untuk bisa melamar posisi yang sama. Kecuali posisi yang dilamar berbeda, maka bisa tanpa jeda.