Pilkada Surabaya 2020

Sedang Menjalani Hukuman, Ahmad Dhani Maju Pilkada Surabaya 2020, Ternyata Begini Aturan Lengkap KPU

Musisi Ahmad Dhani mendaftar Pilkada Surabaya 2020 meski saat ini menjalani hukuman dalam kasus penyebaran ujaran kebencian.

Penulis: Bobby Koloway | Editor: Ayu Mufidah Kartika Sari
TRIBUNMADURA.COM/ACHMAD ZAIMUL HAQ
Ahmad Dhani - Sedang Menjalani Hukuman, Ahmad Dhani Maju Pilkada Surabaya 2020, Ternyata Begini Aturan Lengkap KPU 

Musisi Ahmad Dhani mendaftar Pilkada Surabaya 2020 meski saat ini menjalani hukuman dalam kasus penyebaran ujaran kebencian

TRIBUNMADURA.COM, SURABAYA - Musisi dan politisi nasional, Ahmad Dhani memutuskan untuk terjun di pemilihan Wali Kota Surabaya atau Pilkada Surabaya 2020.

Ahmad Dhani mengikuti proses penjaringan Partai Gerindra dengan mengambil formulir Calon Wali Kota Surabaya.

Pada saat mengambil formulir, Ahmad Dhani tak datang sendiri, melainkan diwakili oleh timnya.

Tak Lagi Berbentuk Kertas, STNK Akan Berubah Bentuk Menjadi Kartu, Bisa Dipakai Bayar Tol

Usai Cerita Dicubit Ayahnya, Bocah 3 Tahun di Kota Malang ini Tewas Mengenaskan di Kamar Mandi

Ahmad Dhani Daftar Pilkada Surabaya 2020, Ambil Formulir Pendaftaran Diwakili Timnya Lewat Gerindra

Suami dari Mulan Jameela itu tak bisa datang karena sedang menyelesaikan hukumannya.

Ahmad Dhani saat ini tengah menjalani hukuman dalam kasus penyebaran ujaran kebencian terkait SARA.

Diketahui, Majelis Hakim Pengadilan Negeri Surabaya menjatuhkan vonis satu tahun penjara.

Dia terbukti bersalah melakukan pencemaran nama baik terkait dengan ujaran ‘idiot’.

Ahmad Dhani resmi ditahan pada 28 Januari 2019 di Rutan Cipinang, Jakarta Timur.

Kendati ditahan, peluang keikutsertaan Ahmad Dhani pada Pilkada Surabaya 2020 tetap terbuka.

Tarif Parkir Bandara Abdulrachman Saleh Malang Naik, Pengusaha Travel Keluhkan Kenaikan Harganya

Mengingat Ahmad Dhani dijadwalkan akan bebas pada akhir Desember 2019 nanti.

Ahmad Dhani tetap bisa mencalonkan diri sebagai Wali Kota Surabaya apabila Gerindra merekomendasikan dukungan.

Syaratnya, Ahmad Dhani telah bebas sebelum mendaftar secara resmi di KPU.

Anggota KPU Kota Surabaya Divisi Hukum dan Pengawasan, Soepriyatno menjelaskan, regulasi tersebut diatur dalam Peraturan KPU (PKPU) nomor 3 tahun 2017 tentang pemilihan Gubernur, Bupati, dan/atau Walikota.

"Kami sebenarnya masih menunggu aturan terbaru," kata Soepriyatno kepada Surya.co.id (Grup TribunMadura.co,) ketika dikonfirmasi, Jumat (1/11/2019).

Mahfud MD Pulang ke Pamekasan Madura, Kedatangan Menko Polhukam Dapat Pengawalan Langsung Kapolres

"Selama belum ada penggantinya, aturan tersebut masih digunakan," sambung dia.

Dalam pasal 4 PKPU nomor 3 tahun 2017, tertulis bahwa warga negara yang menjadi calon kepala daerah harus memenuhi beberapa syarat.

Syarat itu di antaranya, bukan mantan narapidana bandar narkoba dan/atau kejahatan seksual, serta sedang tidak dicabut hak pilihnya.

"Kalau soal ujaran kebencian memang tidak diatur secara spesifik," katanya.

Namun, karena baru bebas pada awal Januari 2020 atau kurang dari lima tahun sebelum pendaftaran, Ahmad Dhani harus mempublikasikan statusnya.

Menko Polhukam RI Pulang Kampung ke Pamekasan, Mahfud MD Beri Pesan untuk Masyarakat Madura

"Setelah selesai menjalani pemidanaaan, calon wajib untuk mengemukakan kepada publik," katanya.

Untuk diketahui, Kota Surabaya menjadi satu di antara 19 daerah di Jawa Timur yang akan menyelenggarakan pilkada pada 2020 mendatang.

Pendaftaran pasangan calon melalui partai politik baru dibuka pada 16 Juni hingga 18 Juni 2020.

Jadwal pemungutan suara dilakukan pada 23 September 2020 mendatang.

Di Kota Surabaya, nama Ahmad Dhani dikenal sebagai kader Partai Gerindra.

Tol Pandaan-Malang Seksi IV Resmi Dibuka Hari ini, Tol Singosari-Pakis Tampak Sepi Meski Digratiskan

Pada Pemilu 2019 lalu, Ahmad Dhani menjadi calon legislatif nomor urut 2 dari Gerindra untuk DPR RI.

Ahmad Dhani maju sebagai Caleg dari Dapil Jatim 1 yang membawahi Kota Surabaya dan Sidoarjo.

Namun, Ahmad Dhani tak lolos setelah berdasarkan perolehan suara karena gagal bersaing dengan rekan separtainya, Rahmat Muhajirin.

Selain sebagai kader, pentolan band Dewa 19 ini juga dekat dengan Prabowo Subianto, Ketua Umum Partai Gerindra.

Bahkan, pada saat pemilihan presiden lalu, Ahmad Dhani menjadi salah satu juru kampanye nasional Prabowo yang berpasangan dengan Sandiaga Uno. (bob)

Asyik Melayani Pembeli, Bandar Judi Togel ini Diringkus Polisi, Dapat Komisi 5 Persen dari Pemenang

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved