Tak Lagi Berbentuk Kertas, STNK Akan Berubah Bentuk Menjadi Kartu, Bisa Dipakai Bayar Tol
Korps Lalu Lintas (Korlantas) Polri terus melakukan inovasi dengan memanfaatkan kemajuan jaringan teknologi dan informasi.
Tak Lagi Berbentuk Kertas, STNK Akan Berubah Bentuk Menjadi Kartu, Bisa Dipakai Bayar Tol
TRIBUNMADURA.COM - Tak lagi berbentuk kertas, STNK rencananya akan dirubah menjadi berbentuk kartu.
STNK ini akan berbasis elektronik.
Bahkan, dalam satu kartu STNK itu, akan bisa digunakan untuk segala keperluan.
Kemungkinan, untuk pembayaran tol dan keperluan lainnya akan terintegrasi dalam STNK elektronik tersebut.
Korps Lalu Lintas (Korlantas) Polri terus melakukan inovasi dengan memanfaatkan kemajuan jaringan teknologi dan informasi.
Hal itu dilakukan tak lain dan tak bukan demi memberikan kemudahan bagi masyarakat.
Usai meluncurkan Smart SIM atau SIM elektronik beberapa waktu lalu, kini Polri kembali melanjutkan program digitalisasi.
• Berbelit Ditanya STNK Motor, Pasangan Suami Istri di Tulungagung Langsung Dibantai Sadis Dua Pemuda
• Usai Cerita Dicubit Ayahnya, Bocah 3 Tahun di Kota Malang ini Tewas Mengenaskan di Kamar Mandi
• Jadi Tikus di Musala & Masjid Bandara Juanda, Pemuda Sidoarjo 14 Kali Curi Barang Penumpang Pesawat
Salah satunya, dengan menyiapkan e-STNK atau STNK elektronik.
Apabila sebelumnya STNK yang kita miliki terdiri dari dua surat, yaitu Surat Tanda Nomor Kendaraan Bermotor dan Tanda Bukti Pelunasan Kewajiban Pembayaran, yang dimasukkan ke dalam kantung plastik.
Nantinya secara tampilan, bentuk e-STNK akan berubah total.
Surat-surat yang dilipat di dalam kantung plastik itu bakal digantikan dengan sebuah kartu berisi chip.
Seperti halnya Surat Izin Mengemudi (SIM).
Direktur Registrasi Identifikasi (Regident) Korlantas Polri Brigjen Pol Halim Pagarra, saat dihubungi Kompas.com ( TribunMadura.com network ) Kamis (31/10/2019), mengkonfirmasi ada rencana untuk menerbitkan STNK model baru.

“Benar akan jadi kartu, namun desainnya masih bisa berubah, dalam pengkajian,” ucap Halim Pagarra.