Tak Lagi Berbentuk Kertas, STNK Akan Berubah Bentuk Menjadi Kartu, Bisa Dipakai Bayar Tol
Korps Lalu Lintas (Korlantas) Polri terus melakukan inovasi dengan memanfaatkan kemajuan jaringan teknologi dan informasi.
Soal peluncurannya, jenderal polisi bintang satu itu belum bisa memastikan kapan rencana itu bakal terealisasi.
Meski begitu, e-STNK disebut sedang dalam pengkajian pihak-pihak terkait.
Rencananya fungsi kartu ini tak hanya menunjukkan bukti kepemilikan kendaraan bermotor saja.
Lebih dari itu, e-STNK juga disebut akan semakin canggih berkat disematkannya sebuah chip.

Selain menyimpan data pribadi pemiliknya, kartu ini disebut dapat terintegrasi dengan layanan pembayaran parkir, tol, dan sebagainya.
Anda juga dapat menyimpan saldo yang berguna untuk beragam pembayaran.
Bahkan transaksi pembayaran pajak atau denda tilang rencananya juga dapat dibayarkan melalui kartu tersebut.
“Salah satu manfaatnya adalah data-datanya dapat diakses secara elektronik, dan dapat dimanfaatkan serta dintegrasikan dengan pihak yg membutuhkan.
Seperti e-parking, e-pajak, dan lain-lain,” ujarnya.
• CATAT, Mulai 1 Desember Jadwal Perjalanan Kereta Api Akan Berubah, Cek Lewat 3 Situs dan Layanan ini
• Tersangka Kerusuhan Asrama Papua Surabaya Mak Susi Akan Jadikan Suami Penjamin Penangguhan Penahanan
• Kronologis Warga Sumenep Madura Ditangkap di Sebuah Minimarket, Tersangka Tak Sadar Diawasi Polisi
Artikel ini telah tayang di Intisari Online yang berjudul STNK Akan Bertransformasi, Bentuknya Tak Lagi Kertas dan Dapat Dijadikan Alat Pembayaran, Seperti Apa Ya?