Tak Lagi Berbentuk Kertas, STNK Akan Berubah Bentuk Menjadi Kartu, Bisa Dipakai Bayar Tol

Korps Lalu Lintas (Korlantas) Polri terus melakukan inovasi dengan memanfaatkan kemajuan jaringan teknologi dan informasi.

Editor: Aqwamit Torik
Kolase TribunMadura.com (Sumber: istimewa)
Ilustrasi desain rencana STNK yang baru dan gambar STNK lama 

Tak Lagi Berbentuk Kertas, STNK Akan Berubah Bentuk Menjadi Kartu, Bisa Dipakai Bayar Tol

TRIBUNMADURA.COM - Tak lagi berbentuk kertas, STNK rencananya akan dirubah menjadi berbentuk kartu.

STNK ini akan berbasis elektronik.

Bahkan, dalam satu kartu STNK itu, akan bisa digunakan untuk segala keperluan.

Kemungkinan, untuk pembayaran tol dan keperluan lainnya akan terintegrasi dalam STNK elektronik tersebut.

Korps Lalu Lintas (Korlantas) Polri terus melakukan inovasi dengan memanfaatkan kemajuan jaringan teknologi dan informasi.

Hal itu dilakukan tak lain dan tak bukan demi memberikan kemudahan bagi masyarakat.

Usai meluncurkan Smart SIM atau SIM elektronik beberapa waktu lalu, kini Polri kembali melanjutkan program digitalisasi.

Berbelit Ditanya STNK Motor, Pasangan Suami Istri di Tulungagung Langsung Dibantai Sadis Dua Pemuda

Usai Cerita Dicubit Ayahnya, Bocah 3 Tahun di Kota Malang ini Tewas Mengenaskan di Kamar Mandi

Jadi Tikus di Musala & Masjid Bandara Juanda, Pemuda Sidoarjo 14 Kali Curi Barang Penumpang Pesawat

Salah satunya, dengan menyiapkan e-STNK atau STNK elektronik.

Apabila sebelumnya STNK yang kita miliki terdiri dari dua surat, yaitu Surat Tanda Nomor Kendaraan Bermotor dan Tanda Bukti Pelunasan Kewajiban Pembayaran, yang dimasukkan ke dalam kantung plastik.

Nantinya secara tampilan, bentuk e-STNK akan berubah total.

Surat-surat yang dilipat di dalam kantung plastik itu bakal digantikan dengan sebuah kartu berisi chip.

Seperti halnya Surat Izin Mengemudi (SIM).

Direktur Registrasi Identifikasi (Regident) Korlantas Polri Brigjen Pol Halim Pagarra, saat dihubungi Kompas.com ( TribunMadura.com network ) Kamis (31/10/2019), mengkonfirmasi ada rencana untuk menerbitkan STNK model baru.

Ilustrasi STNK model baru yang disebut akan berubah menjadi kartu
Ilustrasi STNK model baru yang disebut akan berubah menjadi kartu (istimewa)

“Benar akan jadi kartu, namun desainnya masih bisa berubah, dalam pengkajian,” ucap Halim Pagarra.

Soal peluncurannya, jenderal polisi bintang satu itu belum bisa memastikan kapan rencana itu bakal terealisasi.

Meski begitu, e-STNK disebut sedang dalam pengkajian pihak-pihak terkait.

Rencananya fungsi kartu ini tak hanya menunjukkan bukti kepemilikan kendaraan bermotor saja.

Lebih dari itu, e-STNK juga disebut akan semakin canggih berkat disematkannya sebuah chip.

STNK skuter listrik Viar Q1
STNK skuter listrik Viar Q1 (Triangle Motorindo)

Selain menyimpan data pribadi pemiliknya, kartu ini disebut dapat terintegrasi dengan layanan pembayaran parkir, tol, dan sebagainya.

Anda juga dapat menyimpan saldo yang berguna untuk beragam pembayaran.

Bahkan transaksi pembayaran pajak atau denda tilang rencananya juga dapat dibayarkan melalui kartu tersebut.

“Salah satu manfaatnya adalah data-datanya dapat diakses secara elektronik, dan dapat dimanfaatkan serta dintegrasikan dengan pihak yg membutuhkan.

Seperti e-parking, e-pajak, dan lain-lain,” ujarnya.

CATAT, Mulai 1 Desember Jadwal Perjalanan Kereta Api Akan Berubah, Cek Lewat 3 Situs dan Layanan ini

Tersangka Kerusuhan Asrama Papua Surabaya Mak Susi Akan Jadikan Suami Penjamin Penangguhan Penahanan

Kronologis Warga Sumenep Madura Ditangkap di Sebuah Minimarket, Tersangka Tak Sadar Diawasi Polisi

Artikel ini telah tayang di Intisari Online yang berjudul STNK Akan Bertransformasi, Bentuknya Tak Lagi Kertas dan Dapat Dijadikan Alat Pembayaran, Seperti Apa Ya?

Sumber: Intisari
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved