Berita Sidoarjo

Jadi Tikus di Musala & Masjid Bandara Juanda, Pemuda Sidoarjo 14 Kali Curi Barang Penumpang Pesawat

Jadi Tikus di Musala dan Masjid Bandara Juanda, Pemuda Sidoarjo ini Belasan Kali Curi Barang Bawaan Penumpang Pesawat

Penulis: Kukuh Kurniawan | Editor: Mujib Anwar
Tribunmadura/Kukuh Kurniawan
Pemuda Sidoarjo si pencuri barang bawaan penumpang di Bandara Juanda diamankan petugas. 

Jadi Tikus di Musala dan Masjid  Bandara Juanda, Pemuda Sidoarjo ini Belasan Kali Curi Barang Bawaan Penumpang Pesawat

TRIBUNMADURA.COM, SIDOARJO - Tim gabungan Satgaspam - Avsec Bandara Juanda menangoap pelaku pencurian barang bawaan calon penumpang pesawat.

Pelakunya adalah seorang pemuda Sidoarjo yang bernama Rizal Wahyu Prastowo (24).

Pemuda Sidoarjo ini warga dan tinggal di Permata Candi Loka, Kecamatan Candi, Sidoarjo.

Si pemuda Sidoarjo ini tertangkap basah mencuri barang bawaan tas milik korban, yaitu Heru Susanto (41), warga Candi Asri Plumbungan Karangmalang, Sragen, Jawa Tengah.

Korban merupakan calon penumpang tujuan Surabaya Makassar.

Pelaku sendiri mencuri barang bawaan calon penumpang, ketika korban sedang melakukan ibadah salat subuh di musala anjungan Terminal 1 (T1) Bandara Juanda.

Usai Cerita Dicubit Ayahnya, Bocah 3 Tahun di Kota Malang ini Tewas Mengenaskan di Kamar Mandi

Berbelit Ditanya STNK Motor, Pasangan Suami Istri di Tulungagung Langsung Dibantai Sadis Dua Pemuda

CATAT, Mulai 1 Desember Jadwal Perjalanan Kereta Api Akan Berubah, Cek Lewat 3 Situs dan Layanan ini

Dansatgaspam Bandara Internasional Juanda, Mayor Laut (P) Fery Hermawan mengatakan pelaku sudah sering beraksi melakukan pencurian barang bawaan calon penumpang pesawat di Bandara Juanda.

"Pelaku telah sering melakukan pencurian barang bawaan calon penumpang di sekitar area masjid dan musala.

Di masjid At - Taqwa sebanyak 8 kali, musala Avsec sebanyak 5 kali, dan musala anjungan sebanyak satu kali sehingga total sebanyak 14 kali melakukan pencurian," ujarnya kepada TribunJatim.com (Tribunmadura.com Network), Jumat (1/11/2019).

Ia menjelaskan pelaku sendiri telah berhasil ditangkap sebanyak dua kali.

Namun pelaku juga tidak jera melakukan hal tersebut.

"Pihak tim gabungan tidak bisa menahan dan menyerahkan pelaku kepada pihak kepolisian karena barang bukti yang ada diminta segera oleh korban sehingga tak bisa dijadikan bukti pencurian ke kepolisian.

Gara-gara Beli Nasi Goreng, Terungkaplah Kebejatan Pemuda Jombang ini Terhadap 8 Gadis Dibawah Umur

Ngebut di Lajur Berlawanan di Tulungagung, Sopir Bus PO Harapan Jaya Ditetapkan Sebagai Tersangka

Karena rata rata semua korban terburu buru untuk segera terbang ke daerah tujuan dan kita pun hanya dapat menahan pelaku selama 1x24 jam kemudian dibebaskan kembali," terangnya.

Oleh karenanya, tindakan selanjutnya dari tim gabungan adalah meminta pelaku untuk menandatangani surat untuk tidak mengulangi perbuatannya kembali.

Pihaknya juga menegaskan kembali bahwa jangan melakukan kejahatan di area Bandara Juanda.

"Karena pasti akan ketahuan dan tertangkap.

Dan kita menghimbau kepada para masyarakat agar secara bersama sama jaga keamanan dan ketertiban di area bandara," tandas Feri Hermawan.

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved