Berita Jombang
Gara-gara Beli Nasi Goreng, Terungkaplah Kebejatan Pemuda Jombang ini Terhadap 8 Gadis Dibawah Umur
Gara-gara Beli Nasi Goreng, Terungkaplah Kebejatan Pemuda Jombang ini Terhadap 8 Gadis Dibawah Umur
Penulis: Sutono | Editor: Mujib Anwar
Gara-gara Beli Nasi Goreng, Terungkaplah Kebejatan Pemuda Jombang ini Terhadap 8 Gadis Dibawah Umur
TRIBUNMADURA.COM, JOMBANG - Petugas Polres Jombang membekuk seorang pemuda Jombang bernama M Adi Indra Purnama, terkait kasus pemerkosaan dan pencabutan.
Si pemuda Jombang yang ditangkap polisi tersebut berusia 24 tahun dan merupakan warga Desa Karangdagangan, Kecamatan Bandar Kedungmulyo, Jombang.
Dia ditangkap terkait kasus dugaan pencabulan dan pemerkosaan terhadap sejumlah gadis dibawah umur.
Adi si pemuda Jombang diringkus setelah polisi menerima laporan beberapa warga, yang meyakini Adi Indra Purnama melakukan persetubuhan dan bahkan pemerkosaan terhadap gadis di bawah umur.
Kasareskrim Polres Jombang AKP Azi Pratas Guspitu, Jumat (1/11/2019) mengatakan, Adi ditangkap saat membeli nasi goreng di Desa Kayen, Kecamatan Bandarkedungmulyo, Kamis (31/10/2019).
Selanjutnya, Adi digelandang ke Mapolres Jombang guna pemeriksaan lebih lanjut.
Yang membuat polisi terkaget-kaget, dalam pemeriksaan sementara, Adi malah mengaku telah melakukan persetubuhan dan pemerkosaan terhadap delapan gadis, yang rata-rata di bawah umur.
"Pengakuannya, pelaku menyetubuhi delapan korban," ujar Kasareskrim Polres Jombang AKP Azi Pratas Guspitu.
Azi menjelaskan, salah satu korban inisial A (19), pelajar SMA di Jombang asal Kecamatan Periuk, Kota Tangerang.
Atas perbuatan Adi ini, korban melaporkannya ke Polres Jombang.
Dalam laporan itu disebutkan, pada September 2019, pelaku mengajak korban ke salah satu rumah di kawasan Tunggorono Jombang.
Dengan dalih menguji keperawanan, Adi memaksa A melakukan hubungan intim.
Korban menolak, tapi pelaku tetap memaksa, sehingga keperawanan korban terenggut.
Korban lainnya adalah S (19), warga Karangdagangan, Kecamatan Bandarkedungmulyo, Jombang.
