Berita Gresik

Warga Gresik Blokir Jalan RE Martadinata, Protes Adanya Polusi Debu dari Truk Pengangkut Batu Bara

Warga Kabupaten Gresik menghalangi dump truk muatan batu bara melintas dengan memblokir Jalan RE Martadinata.

Penulis: Soegiyono | Editor: Ayu Mufidah Kartika Sari
TRIBUNMADURA.COM/SUGIONO
Warga memblokir Jalan RE Martadinata, Kecamatan Gresik, Kabupaten Gresik, Sabtu (9/11/2019). 

Warga Kabupaten Gresik menghalangi dump truk muatan batu bara melintas dengan memblokir Jalan RE Martadinata

TRIBUNMADURA.COM, GRESIK - Warga sekitar PT Gresik Jasatama memblokir Jalan RE Martadinata, Kecamatan Gresik, Kabupaten Gresik, Sabtu (9/11/2019).

Warga tidak ingin ada kendaraan dump truk muatan batu bara melintas di jalan raya, sebab menimbulkan polusi debu batu bara.

Warga secara spontan menghadang dump truk yang akan melintas dengan pengawalan anggota Polres Gresik.

Bojonegoro Diguyur Hujan Deras Disertai Angin Kencang, Sejumlah Pohon Tumbang dan Bangunan Rusak

Pemkot Surabaya Bakal Perluas Kesempatan Pelajar Dapat Beasiswa hingga ke Perguruan Tinggi

Akhirnya, truk tersebut kembali ke parkiran truk batu bara.

"Walaupun dump truk dikawal polisi, warga tetap tidak ingin ada polusi batu bara," kata Rozi, warga terdampak polusi batu bara, Sabtu (9/11/2019).

"Warga hanya ingin hidup sehat di Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI)," sambung dia.

Warga mengaku sudah kapok dengan janji-janji dari manajemen PT GJT.

Upaya kesepakatan yang sudah disepakati beberapa tahun kemarin gagal akibat manajemen PT GJT mengaku tidak mempunyai kewenangan.

"Kalau alasannya di KSOP (Kesyahbandaran Otoritas Pelabuhan) yang memberikan kewenangan kapal sandar, warga tetap tidak ingin ada bongkar muat batu bara di GJT," imbuhnya.

Kapolda Jatim Sebut Ada 19 Daerah Berpotensi Terjadi Teror Saat Pilkada 2020, Sumenep Masuk Daftar

Buka Jasa Praktik Gandakan Uang, Komplotan Penipu Gasak Uang Rp 700 Juta Milik Korbannya di Hotel

Ketinggian warga cuma satu, yaitu tidak ada bongkar muat batu bara di GJT dan tidak ada truk muatan batu bara melintas di Jalan RE Martadinata.

"Tinggal kapal tongkang dipindah ke Maspion atau JIIPE, warga sudah tenang," katanya.

Sebelumnya, perwakilan Direktur PT GJT, Edy Hidayat mengatakan,  kewenangan kapal tongkang bersandar di Pelabuhan Khusus PT GJT karena ada persetujuan dari Kesyahbandaran dan Otoritas Pelabuhan (KSOP) Gresik.

Selain itu, sampai saat ini belum ada pelabuhan khusus yang bisa menampung dengan baik usaha bongkar muat batu bara.

"Memang dulu ada kesempatan bahwa jika JIIPE sudah beroperasi, usaha bongkar muat batu bara pindah ke JIIPE," ucap Edy Hidayat.

"Tapi pengalihan bukan kewenangan Jasatama, yang punya kewenangan adalah KSOP. Dan jika dipindahkan ke JIIPE belum tentu untuk kepentingan batu bara," tambah dia. (ugy/Sugiyono).

Pelajar Dominasi Jumlah Pelanggar Lalu Lintas Selama Operasi Zebra Semeru 2019 di Kota Surabaya

Bawa Celurit dan Tebas Kotak Suara Pilkades Serentak, Dua Warga Desa Aeng Tong-Tong Dibekuk Polisi

Sumber: Tribunnews.com
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved