Berita Blitar

Buka Jasa Praktik Gandakan Uang, Komplotan Penipu Gasak Uang Rp 700 Juta Milik Korbannya di Hotel

Kelima pelaku penipuan menggasak uang korban senilai Rp 700 juta dengan modus penggandaan uang.

Penulis: Samsul Hadi | Editor: Ayu Mufidah Kartika Sari
TRIBUNMADURA.COM/SAMSUL HADI
Para pelaku penipuan dengan modus penggandaan uang saat berada di Mapolres Blitar Kota, Jumat (8/11/2019). 

Kelima pelaku penipuan menggasak uang korban senilai Rp 700 juta dengan modus penggandaan uang

TRIBUNMADURA.COM, BLITAR - Satreskrim Polres Blitar Kota meringkus lima pelaku kasus penipuan dengan modus penggandaan uang.

Kelima pelaku penipuan sudah merencanakan kejahatannya dengan rapi.

Mereka berbagi tugas untuk bisa mengelabuhi dan menggasak uang korban senilai Rp 700 juta (sebelumnya ditulis Rp 750 juta).

Bawa Celurit dan Tebas Kotak Suara Pilkades Serentak, Dua Warga Desa Aeng Tong-Tong Dibekuk Polisi

BB TNBTS Pastikan Kebakaran Hutan di Gunung Semeru Berakhir setelah Dua Hari Diguyur Hujan

"Mereka ini komplotan yang berkerja secara terorganisir. Tiap pelaku punya peran masing-masing," kata Kapolres Blitar Kota, AKBP Adewira Negara Siregar, Jumat (8/11/2019).

Kelima pelaku yang ditangkap, yaitu, Suhardiansyah, Adri Junaidi, Muhamad Rizal, Rudiansyah, dan Rafli.

Pelaku bernama Rafli berasal dari Jakarta. Sedangkan empat pelaku lainnya berasal dari Kalimantan.

"Pelaku bernama Rudiansyah ini residivis kasus sama di Kalimantan. Dia yang diduga sebagai otaknya," ujar AKBP Adewira Negara Siregar.

AKBP Adewira Negara Siregar mengatakan, pada September 2019, pelaku Suhardiansyah berkenalan dengan korban, H.

H merupakan warga kelahiran Kota Blitar yang menjalankan usaha minyak di Jakarta.

Pelajar Dominasi Jumlah Pelanggar Lalu Lintas Selama Operasi Zebra Semeru 2019 di Kota Surabaya

Hasil Operasi Zebra Semeru 2019 di Surabaya, Jumlah Pelanggar Menurun Dibanding Tahun Sebelumnya

Usai berkenalan, pelaku sering berkomunikasi dengan H lewat telepon.

Pelaku mengiming-imingi korban, punya kenalan yang bisa menggandakan uang dengan cara mengadakan ritual.

Pelaku pura-pura mengenalkan korban dengan orang yang biasa dipanggil Abah.

Orang yang biasa dipanggil Abah ini diperankan oleh pelaku atas nama Adri Junaidi.

Halaman
123
BERITATERKAIT
  • Ikuti kami di
    KOMENTAR

    BERITA TERKINI

    © 2023 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved