Berita Blitar

Buka Jasa Praktik Gandakan Uang, Komplotan Penipu Gasak Uang Rp 700 Juta Milik Korbannya di Hotel

Kelima pelaku penipuan menggasak uang korban senilai Rp 700 juta dengan modus penggandaan uang.

Penulis: Samsul Hadi | Editor: Ayu Mufidah Kartika Sari
TRIBUNMADURA.COM/SAMSUL HADI
Para pelaku penipuan dengan modus penggandaan uang saat berada di Mapolres Blitar Kota, Jumat (8/11/2019). 

Korban tergiur dan ingin menggandakan uangnya.

Lalu, pada Senin (4/11/2019) sore, korban menjemput pelaku yang mengaku bernama Abah di Surabaya.

Whisnu Sakti Buana Tegaskan Pemkot Siap All Out Demi Surabaya Terpilih Jadi Venue Piala Dunia U-20

Selanjutnya, keduanya menuju ke Kota Blitar untuk mengadakan ritual.

Pada Rabu (5/11/2019), mereka mencari hotel di Kota Blitar untuk ritual.

Pelaku dan korban mencari beberapa hotel tapi tidak ada yang cocok untuk ritual.

Akhirnya, pelaku memilih satu hotel di pusat Kota Blitar untuk mengadakan ritual.

"Kamis paginya mereka baru mengadakan ritual," ungkap AKBP Adewira Negara Siregar.

"Yang mengadakan ritual hanya korban dan pelaku yang mengaku Abah, sedangkan pelaku lainnya memantau dari luar," katanya.

Saat ritual itu, korban membawa uang Rp 700 juta ke hotel dan menggelar ritual.

Setelah menggelar ritual, pelaku mengajak korban keluar mencari batu yang jumlahnya 28 buah.

Ketika korban dan satu pelaku keluar mencari batu, pelaku lainnya masuk ke kamar hotel untuk mengambil uang.

Pelaku lainnya masuk ke kamar hotel dengan cara menduplikat kunci kamar.

"Mereka sudah merencanakan kejahatannya dengan baik. Pelaku lain sudah menggandakan kunci kamar hotel," ujarnya.

Setelah mendapatkan 28 batu, korban dan pelaku yang mengaku Abah kembali ke kamar hotel.

Lalu, pelaku meminta korban membawa uang yang dibungkus kain mori ke bank sebelum dibawa pulang ke rumah.

Halaman
123
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved