Berita Sampang

Bakesbangpol Sampang Akui Mayoritas LSM Tak Punya Surat Keterangan Terdaftar, Janji Lakukan Hal ini

Bakesbangpol Sampang mengakui jika LSM dan Ormas di Kabupaten Sampang mayoritas tidak memiliki Surat Keterangan Terdaftar.

Penulis: Hanggara Pratama | Editor: Ayu Mufidah Kartika Sari
TRIBUNMADURA.COM/HANGGARA PRATAMA
Plt Kepala Bakesbangpol Sampang, Anang Djoenaidi saat di temui di Kantor Bakesbangpol Sampang, Jalan Trunojoyo Kecamatan/Kabupaten Sampang, Selasa (12/11/2019) 

Bakesbangpol Sampang mengakui jika LSM dan Ormas di Kabupaten Sampang mayoritas tidak memiliki Surat Keterangan Terdaftar 

Laporan Wartawan TribunMadura.com, Hanggara Pratama

TRIBUNMADURA.COM, SAMPANG - Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) dan Organisasi Masyarakat (Ormas) di Kabupaten Sampang mayoritas tidak memiliki Surat Keterangan Terdaftar (SKT).

Hal itu diungkapkan oleh Plt Kepala Bakesbangpol Sampang, Anang Djoenaidi saat ditemui TribunMadura.com, Selasa (12/11/2019).

Anang Djoenaidi mengatakan, jumlah LSM dan Ormas ada sebanyak 36 di Kabupaten Sampang.

Istri Baru Pulang Antar Cucu, Rumah Tampak Janggal, Dobrak Jendela dan Temukan Surat Jadi Saksi Bisu

Dikira Gempa, Dentuman Keras Misterius di Malang Buat Warga Terkejut, Sebuah Rumah dan Warung Hancur

BKPSDM Sampang Buka Layanan Konsultasi Seleksi CPNS 2019, Bisa Lewat Chat Melalui WhatsApp

Namun, yang bisa dikatakan resmi hanya tiga, di antaranya Fajar Nusantara, Madura Survey and Police studys, dan Lembaga Pelatihan Pemberdayaan Petani dan Masyarakat Nelayan.

"Sedangkan lainnya, sebanyak 33 LSM dan Ormas saat ini masih belum memiliki SKT  dari Kemendagri dan berbentuk izin dari Kemenkumham," ujar Anang Djoenaidi.

Mengetahui hal itu, Anang Djoenaidi mengaku akan melakukan teguran kepada sejumlah LSM dan Ormas agar mengurus SKT dan izinnya ke Kemenkumham.

"Sementara waktu dekat ini kami akan melakukan teguran dengan surat dulu," ucap Anang Djoenaidi.

Selain itu, pihaknya akan melakukan pemantauan dengan melihat LSM dan Ormas di Kabupaten Sampang mulai dari kepengurusannya hingga Kantornya.

"Tujuannya, untuk mengantisipasi adanya oknum yang mengaku-ngaku  sebagai LSM, sehingga nantinya bisa kami tindak lanjut," pungkasnya.

Mengaku Adiknya Dianiaya, Polisi Cepek Hajar Seorang Pemuda, Rampas Ponsel Korban untuk Pesta Miras

Pura-Pura Jadi Pembeli, Pemuda Curi Uang di Swalayan, Tak Sadar Aksinya Terekam CCTV hingga Viral

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved