Berita Tulungagung
Bobol Warung Kopi, Pelayan Warung Nasi Rawon Bawa Kabur Sejumlah Ponsel hingga Tabung Elpiji
Pelayan warung nasi rawon dibekuk Unit Reskrim Polsek Tulungagung dan Satreskrim Polres Tulungagung.
Penulis: David Yohanes | Editor: Ayu Mufidah Kartika Sari
Pelayan warung nasi rawon dibekuk Unit Reskrim Polsek Tulungagung dan Satreskrim Polres Tulungagung
TRIBUNMADURA.COM, TULUNGAGUNG - Personel Unit Reskrim Polsek Tulungagung dan Satreskrim Polres Tulungagung menangkap Febri Irawan (29), warga Kecamatan Tulungagung, Selasa (12/11/2019) dini hari.
Febri diduga membobol warung kopi Indo di Kelurahan Kutoanyar, milik Deni Wicaksono Kurniawan (38), 28 Oktober 2019 lalu.
Pelaku membawa kabur empat telepon seluler (ponsel), yaitu Xiaomi Redmi 5, Asus Zenfone 3 max, dan dua Asus Zenfone Live.
• Menghilang dari Kandang, Lima Kambing Warga Ditemukan Terbungkus Karung dengan Kaki Terikat di Sawah
• Akting Pria Pasuruan di Masjid Terbongkar Sang Takmir, Pura-Pura Salat Lalu Mencuri Uang Kotak Amal
• Mau Ambil Cucian, Pria ini Curi Ponsel Pemilik Laundry untuk Komunikasi dengan Keluarga di Kampung
Selain itu ada belasan bungkus rokok berbagai merek dan sebuah tabung elpiji juga dibawa kabur.
"Yang bersangkutan sudah ditetapkan sebagai tersangka," terang Kapolres Tulungagung, AKBP Eva Guna Pandia melalui Paur Humas, Ipda Anwari.
"Dan menjalani proses hukum di Polsek Tulungagung Kota," sambung dia.
Ipda Anwari mengungkapkan, terungkapnya kasus ini bermula dari laporan korban.
Polisi sempat melakukan olah TKP untuk mencari petunjuk, dan melakukan penyelidikan.
Saat itu, kata dia, hanya sedikit bahan keterangan yang didapat polisi dari lokasi kejadian.
• Beredar Surat Pemkab Tuban Minta Sumbangan Dana Hari Jadi ke-726, Toko Modern Dimintai Uang Rp5 Juta
• BBM Solar di Pamekasan Langka Sejak 5 Hari Terakhir, Banyak Sopir Mobil dan Mikrolet yang Kecewa

Kemudian polisi mendapat informasi, ada seseorang yang menjual empat buah ponsel sekaligus.
Polisi yang menyamar kemudian pura-pura membeli dan memeriksa ponsel-ponsel itu.
Hasilnya ciri-ciri dan imei dari empat ponsel itu sama persis dengan yang dicuri.
"Ternyata tersangka ini sudah dikenali, karena sebelumnya dia pernah terjerat kasus pencurian," sambung Ipda Anwari.
Febri langsung ditangkap beserta empat ponsel hasil curiannya.
Polisi juga menyita sepeda motor Suzuki Satria AG 5991 QS sebuah kunci L ukuran besar.
• Pemohon SKCK di Kota Malang Tak Bisa Daftar Lewat Online, Antrean di Polres Malang Kota Membludak
• Terciduk Bermesraan dengan Pacar, Gadis ABG Malah Dipaksa Layani Nafsu Bejat Petugas Satpol PP Palsu
Obeng, kunci T besar, dan sebuah palu kecil yang dipakai sarana mencuri juga disita polisi.
Kepada penyidik, pelayan warung nasi rawon ini mengaku sempat merencanakan aksinya dan mengamati situasi.
"Siang sebelum beraksi, dia menyiapkan alat dan mengamati situasi. Malam harinya baru dieksekusi," ungkap Anwari.
Dari catatan kepolisian, pada tahun 2017 Febri menjalani hukuman di Lapas Kelas IIB Tulungagung, dalam perkara pencurian kendaraan bermotor.
Polisi masih melakukan pendalaman, karena Febri mengaku pernah mencuri di wilayah Kecamatan Sumbergempol, Karangrejo, dan Ngantru. (David Yohanes)
• Digeruduk Warga Soal Kasus Pengeroyokan, Polres Pamekasan Pilih Bungkam: Begini Kronologi Sebenarnya
• Guru di Pamekasan Jadi Korban Tabrak Lari, Diduga Diserempet Mobil Lalu Ditinggalkan Begitu Saja