Warga Protes Polres Pamekasan
Dilaporkan ke Propam, Kapolsek Tlanakan Pamekasan Ngaku Sudah Sesuai Prosedur: Kita Ikuti Maunya
Dilaporkan ke Propam, Kapolsek Tlanakan Pamekasan Ngaku Sudah Sesuai Prosedur: Kita Ikuti Maunya.
Penulis: Kuswanto Ferdian | Editor: Mujib Anwar
Sementara itu, terkait pengeroyokan terhadap Kadarusman itu, pelakunya diduga ada empat orang. Yakni, Anang (23), Halili (28), Amir (25), dan Sulaiman Fadli (29).
Ke empatnya merupakan warga Dusun Tinjang, Desa Branta Pesisir, Kecamatan Tlanakan, Kabupaten Pamekasan.
Para pelaku tersebut sudah dijebloskan ke penjara pada tanggal 18 Oktober 2019.
Saat ini, keempatnya sedang ditahan di Rumah Tahanan Polres Pamekasan.
• Tuding Penuh Rekayasa, Kuasa Hukum Minta Kadarusman Dibebaskan dan Penyidik Polsek Tlanakan Dipecat

Selasa (12/11/2019) pagi sekitar pukul 09.20 WIB, ratusan warga Desa Branta Pesisir, Kecamatan Tlanakan, Kabupaten Pamekasan, Madura menggeruduk Markas Polres Pamekasan.
Maksud kedatangan warga adalah ingin menuntut keadilan kepada Propam Polres Pamekasan agar membebaskan Kadarusman, yang menjadi korban pengeroyokan di Dusun Mayang, Desa Branta Pesisir, Kecamatan Tlanakan, Kabupaten Pamekasan, pada 9 Oktober 2019.
Pasalnya dalam kasus pengeroyokan ini, Kadarusman juga ikut dijebloskan ke penjara oleh penyidik Polsek Tlanakan, Pamekasan.
Pantauan TribunMadura.com, ratusan warga yang menggeruduk markas Propam Polres Pamekasan terdiri dari beragam usia. Mulai tua, muda hingga anak-anak.
• Digeruduk Warga Soal Kasus Pengeroyokan, Polres Pamekasan Pilih Bungkam: Begini Kronologi Sebenarnya
Kuasa hukum Kadarusman, yang menjadi korban pengeroyokan di Dusun Mayang, Desa Branta Pesisir, Kecamatan Tlanakan, juga ikut mendapampingi.
Hotim, keluarga korban mengatakan, ratusan warga Branta Pesisir yang saat ini mendatangi Markas Polres Pamekasan merupakan keluarga besar dari Kadarusman.
Mereka datang untuk menuntut keadilan kepada pihak Propam Polres Pamekasan, terkait Kadarusman yang menjadi korban pengeroyokan tapi malah dijebloskan ke penjara.
"Kadarusman ini korban Pak, dia tidak salah, tapi kenapa ikut dijebloskan ke penjara. Ada apa ini," tegas Hotim, kepada TribunMadura.com.
Untuk itu, ratusan warga, kata Hotim, menuntut agar polisi segera membebaskan Kadarusman.
"Pokoknya kami meminta Kadarusman untuk dibebaskan," tandasnya.