Berita Sumenep
Harga Diri Tercabik di Fitnah Jadi Tersangka Pencabulan, Pria Dungkek Sumenep ini Lakukan Pembalasan
Harga Diri Tercabik Usai di Fitnah Jadi Tersangka Pencabulan, Pria Sumenep Madura ini Lakukan Pembalasan
Penulis: Ali Hafidz Syahbana | Editor: Mujib Anwar
Harga Diri Tercabik-cabik di Fitnah Jadi Tersangka Pencabulan, Pria Kecamatan Dungkek Sumenep Madura ini Melawan dan Lakukan Pembalasan
Laporan Wartawan TribunMadura.com, Ali Hafidz Syahbana
TRIBUNMADURA.COM, SUMENEP - Agus Sairi, warga Desa Banraas, Kecamatan Dungkek, Kabupaten Sumenep, Madura ini akhirnya buka suara dan bicara blak-blakan ke publik.
Ini setelah pria 39 tahun tersebut diduga menjadi korban fitnah yang dilakukan oleh keluarga Haji Ghufron, guru di sekolah swasta Kecamatan, Pualau Giliyang yang diduga merupakan tersangka pencabulan terhadap salah satu muridnya berinisial S (14).
Keluarga dari Haji Ghufron ini diduga telah mempermalukan nama baik Agus Sairi.
Sebab Agus Sairi disebut-sebut telah melakukan cabul terhadap S.
Sehingga, Agus Sairi telah dilaporkan ke pihak Polres Sumenep.
"Padahal, saya tidak pernah melakukan itu, dan ini telah mempermalukan nama baik saya pada masyarakat," tegas Agus Sairi dengan nada kecewa, Selasa (19/11/2019) di Markas Polres Sumenep.
Bahkan katanya, pihaknya menjadi terlapor pertama dalam kasus tersebut.
Versi Agus Sairi, korban S ini ditekan oleh tersangka Haji Ghufron untuk mengakui perbuatan cabul terhadapnya.
Sehingga dihadapan penyidik, awalnya S mengaku telah dicabuli oleh Agus Sairi.
Namun, penyidik tidak menemukan bukti apapun.
Bahkan, pada akhirnya Haji Ghufron yang diamankan polisi, karena dalam laporannya korban S juga menyebut tersangka Haji Ghufron sebagai pelaku cabul juga.
Helmi Fuad, Kuasa Hukum Agus Sairi ini membenarkan, jika Agus Sairi ini telah menjadi korban fitnah dari keluarga tersangka Haji Ghufron.
"Agus Sairi ini menjadi korban fitnah, korban S ditekan oleh Gufron agar menyebut Agus ini sebagai pelaku cabul dalam laporan kepada polisi.