UMK Jatim 2020

BREAKING NEWS: Gubernur Khofifah Resmi Tetapkan UMK 2020 Jatim bagi 38 Kabupaten/Kota, Ini Daftarnya

Gubernur Jatim Khofifah Akhirnya Resmi Tetapkan UMK 2020 di Jatim untuk 38 Kabupaten/Kota, Cek Daftar Lengkapnya

Penulis: Fatimatuz Zahroh | Editor: Mujib Anwar
TRIBUNMADURA/FATIMATUZ ZAHROH
Gubernur Jatim Khofifah Indar Parawansa bersama Sekdaprov Jawa Timur, Kadisnakertrans Jawa Timur, Dewan Pengupahan dan juga Apindo saat mengumumkan penetapan UMK Jatim 2020 untuk 38 kabupaten/kota, Rabu (20/11/2019). 

Prediksi kenaikan UMK 2020 jika menggunakan formulasi PP 78/2015, yaitu naik sebesar 8,51% dipukul rata untuk semua daerah.

Namun, buruh, kata Nurudin Hidayat, menolak kenaikan UMK 2020 dengan menggunakan formulasi PP 78/2015 tersebut, dengan alasan :

1. UU 13/2003 mengamanatkan dalam penetapan UMK dengan melakukan survei KHL (kebutuhan hidup layak)

2. Jika menggunaka formulasi PP 78/2015, maka disparitas upah minimum di Jawa Timur akan semakin tinggi yang berdampak terhadap kesenjangan ekonomi juga akan semakin tinggi.

3. Tidak memenuhi rasa keadilan buruh, contoh UMK Kab. Mojokerto Vs Kota Mojokerto dan UMK Kab. Pasuruan Vs Kota Pasuruan yang hannyan berbatasan dengan jalan raya/sungai, tetapi selisih upahnya sangat tinggi.

Tanggapan Apindo

Penetapan Upah Minimum Kota/Kabupaten atau UMK 2020 telah diputuskan di berbagai daerah di Jatim.

Ketua Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo) Jatim, Arief Harsono mengatakan, pihaknya berpegang pada Peraturan Presiden (PP) nomor 78 tahun 2015 tentang Pengupahan terkait penetapan UMK tersebut.

"Kami berpedoman dengan aturan di PP 78/2015 tentang Pengupahan.

Dalam aturan itu sudah jelas kenaikan UMK per tahun adalah 8,51 persen," kata Arief, saat dihubungi, Jumat (1/11/2019).

Lebih lanjut, Arief mengatakan bila aturan itu sudah disepakati dan harus dijadikan paduan.

Kalau keluar dari aturan tersebut, Arief mengaku bahwa kondisi pengusaha saat ini, sedang mengalami pertumbuhan usaha yang melambat.

"Ekonomi dunia sedang tidak bagus. Terancam resesi.

Dan kami berusaha terus untuk stabil, meski pasar domestik juga melambat, mulai terimbas perdagangan dunia," ungkap Arief.

Kondisi itu juga terjadi di Jatim. Namun pihaknya tetap menjaga kondusifitas antara pengusaha dan pekerja dengan mengikuti aturan yang berlaku.

"Mengikuti aturan yang berlaku sebenarnya juga berat. Tapi itu tadi kami terus menjaga agar tidak sampai ada masalah," tandas Arief. (Fatimatuz Zahroh/Nuraini Faiq/Sri Handi Lestari)

Halaman 3 dari 3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved