Istri Umar Patek jadi WNI
BREAKING NEWS - Istri Napi Terorisme Umar Patek Resmi jadi Warga Negera Indonesia, Ada Kepala BNPT
BREAKING NEWS - Istri Napi Terorisme Umar Patek Resmi Menjadi Warga Negera Indonesia, Ada Kepala BNPT
Penulis: M Taufik | Editor: Mujib Anwar
Breaking News - Ruqayyah alias Gina Gutierez, Istri Napi Terorisme Umar Patek Resmi Menjadi Warga Negera Indonesia ( WNI ), Ada Kepala BNPT
TRIBUNMADURA.COM, SIDOARJO - Ruqayyah binti Husein Luceno, istri narapidana terorisme Umar Patek akhirnya resmi menjadi warga Negara Indonesia ( WNI ), Rabu (20/11/2019).
Ini setelah pemerintah melalui Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia menerbitkan surat bernomor M.HH-16.AH.10.01 THN 2019 tentang Kewarganegaraan Repulik Indonesia atas nama Gina Gutierez Luceno.
SK itu diserahkan langsung oleh Kepala Badan Nasional Penanggulangan Terorisme ( BNPT ) Komjen Pol Suhardi Alius kepada Umar Patek dan istrinya Ruqayyah binti Husein Luceno di Lapas Kelas 1 Surabaya di Porong Sidoarjo, alias Lapas Porong.
Menurut Suhardi Alius, pengabulan permohonan kewarganegaraan Indonesia dari Gina Guiterez tersebut berdasarkan pertimbangan kemanusiaan serta asas pengakuan dan penghormatan terhadap hak asasi manusia ( HAM ).
"Sebagai Warga Negara Asing ( WNA ) ia diketahui telah tinggal dan menetap di Indonesia sejak bulan Juni tahun 2009.
BNPT dan Kementerian Hukum dan HAM bekerja sama membantu proses pemberian kewarganegaraan istri dari Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) atas nama Umar Patek," katanya.
Penyerahan keterangan tersebut, sebut dia, sebagai bentuk negara yang memperhatikan hak-hak WBP Tindak Pidana Terorisme yang utamanya telah membantu pemerintah dalam menanggulangi terorisme.
• BREAKING NEWS: Gubernur Khofifah Resmi Tetapkan UMK 2020 Jatim bagi 38 Kabupaten/Kota, Ini Daftarnya
• Hamil Duluan Korban Perbuatan Pria Dewasa, Sebanyak 23 Gadis Muda Kota Kediri Gelar Pernikahan Dini
• Petani di Madiun Mengamuk, Dapati Lahan Sawahnya Dipasang Tiang Listrik Milik PLN Tanpa Izin

Butuh Waktu 8 Tahun
Proses kepindahaan kewarganegaraan istri Umar Patek, Ruqayyah binti Husein Luceno atau Gina Gutierez Luceno ternyata membutuhkan waktu yang cukup lama, yakni sekitar delapan tahun.
Istri napi teroris (napiter) Hisyam Bin Alizen alias Umar Patek itu mengajukan permohonan menjadi warga negara Indonesia ( WNI ) sejak tahun 2011.
Sebelumnya, perempuan bercadar tersebut merupakan warga Filipina.
"Setelah melalui proses panjang, akhirnya permohonan itu bisa dikabulkan," kata Kepala Badan Nasional Penanggulangan Terorisme ( BNPT ) Komjen Pol Suhardi Alius, di Lapas Porong Sidoarjo, Rabu (20/11/2019).
Proses panjang itu diantaranya melakukan kajian dan berbagai pertimbangan.
Bahkan, proses ini juga melibatkan semua kementrian yang terkait. Termasuk dengan BIN, Sensus 88, Kejaksaan, dan beberapa institusi lain.