Warga Pamekasan Protes Pembunuhan

BREAKING NEWS - Warga Pamekasan Kepung Pengadilan Negeri, Tuntut Keadilan Kasus Pembunuhan Berencana

Ratusan warga Desa Bangsereh menuntut pelaku pembunuhan berencana korban Rasidi (40) divonis hukuman mati.

Penulis: Kuswanto Ferdian | Editor: Ayu Mufidah Kartika Sari
TRIBUNMADURA.COM/KUSWANTO FERDIAN
Suasana saat ratusan masyarakat Desa Bangsereh, Kecamatan Batumarmar, Kabupaten Pamekasan, Madura, menggeruduk Kantor Pengadilan Negeri Pamekasan, Rabu (20/11/2019) siang. 

"Pokoknya pelaku itu harus diberi hukuman mati juga, kalau tidak akan kami hancurkan gedung ini," tambahnya.

Modus Komplotan Pembobol Uang Nasabah Bank di Bojonegoro Terungkap, Pelaku Dapat Hadiah Timah Panas

Sekitar tiga puluh menit terjadi percekcokan antara Panitera Pengganti Pengadilan Negeri Pamekasan dan ratusan massa tersebut.

Sebab mereka bersikukuh ingin masuk menuju ke ruangan Hakim.

Beruntung, pihak Panitera Pengganti dan Satpam Pengadilan Negeri Pamekasan bisa mereda.

Di hadapan ratusan massa itu, Panitera Pengganti menyebut jika Hakim sedang istirahat dan meminta ratusan massa untuk tenang dan menunggu sampai jam 13.30 WIB.

Namun, akhirnya ratusan massa itu membubarkan diri dengan sendirinya dan hanya menitip tuntutan itu kepada Panitera Pengganti Pengadilan Negeri Pamekasan agar disampaikan kepada hakim.

Habis Pesta Miras, Dua Pria ini Keliling Desa Pakai Motor, Aniaya Remaja Tak Bersalah Saat Papasan

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved