Warga Pamekasan Protes Pembunuhan
Keluarga Korban Pembunuhan Tuntut Hakim Vonis Pelaku Hukuman Mati, PN Pamekasan Tanggapi Begini
Pengadilan Negeri Pamekasan memberikan tanggapan terkait keluarga korban Rasidi (40) yang datang meminta keadilan hakim.
Penulis: Kuswanto Ferdian | Editor: Ayu Mufidah Kartika Sari
Pengadilan Negeri Pamekasan memberikan tanggapan terkait keluarga korban Rasidi (40) yang datang meminta keadilan hakim
Laporan Wartawan TribunMadura.com, Kuswanto Ferdian
TRIBUNMADURA.COM, PAMEKASAN - Pengadilan Negeri Pamekasan, Madura, buka suara terkait ratusan warga Desa Bangsereh, Kecamatan Batumarmar, Kabupaten Pamekasan, yang datang menggeruduk Kantor Pengadilan Negeri Pamekasan, Rabu (20/11/2019) siang.
Petugas Panitera Pengganti Pengadilan Negeri Pamekasan mengatakan, ratusan massa yang datang secara tiba-tiba itu merupakan keluarga dari korban kasus penusukan bernama Rasidi (40) yang berujung korban meninggal dunia di RSUD Dr Soetomo Surabaya.
Penusukan itu terjadi di Jalan Raya Bujur Tengah tepatnya di selatan Pasar Selasaan, Desa Bujur Tengah, Kecamatan Batumarmar, Kabupaten Pamekasan.
• Petani di Madiun Mengamuk, Dapati Lahan Sawahnya Dipasang Tiang Listrik Milik PLN Tanpa Izin
• BREAKING NEWS - Istri Napi Terorisme Umar Patek Resmi jadi Warga Negera Indonesia, Ada Kepala BNPT
• BREAKING NEWS - Warga Pamekasan Kepung Pengadilan Negeri, Tuntut Keadilan Kasus Pembunuhan Berencana
Panitera Pengganti itu menyebut jika kedatangan ratusan keluarga korban tersebut meminta kepada pihaknya untuk menyampaikan usulan tuntutan kepada hakim agar pelaku divonis dengan hukuman mati.
"Kami sudah sampaikan kepada mereka kalau Hakim saat ini lagi istirahat," kata Panitera Pengganti Pengadilan Negeri Pamekasan yang enggan disebutkan namanya kepada TribunMadura.com.
"Dan kami sudah menyuruh mereka untuk menunggu tapi mereka pulang," sambung dia.
Selain itu, ia mengungkapkan, proses persidangan kasus yang menimpa Rasidi tadi sudah masuk dalam tahap pembacaan dakwaan.
"Ya mereka tadi katanya minta untuk dikabari kalau ada sidang. Terus kami bilang kalau nanti ditahap pemanggilan saksi silakan hadir saja kalau mau menyampaikan aspirasi," ujarnya.
"Kalau saya pribadi tidak punya hak, saya hanya sekadar Panitera Pengganti saja," pungkasnya.
• Keluarga Korban Pembunuhan Berencana Mengamuk di PN Pamekasan, Kuasa Hukum: Wajar Bagi Saya
Diberitakan sebelumnya, sekitar pukul 13.00 WIB, ratusan keluarga korban Desa Bangsereh, menggeruduk Kantor Pengadilan Negeri Pamekasan.
Mereka ingin menyampaikan permintaan tuntutan hukuman kepada hakim yang menangani kasus pembunuhan berencana yang menimpa Rasidi (40).
Rasidi merupakan warga Desa Bangsereh, Kecamatan Batumarmar, Kabupaten Pamekasan, Kamis (11/7/2019) lalu.
Ratusan massa itu hendak masuk ke Kantor Pengadilan Negeri Pamekasan.