Berita Malang

Mulai Tahun Depan, Pembelian Tiket ke Gunung Bromo Dilakukan Online untuk Travel Agent dan Wisatawan

Balai Besar Taman Nasional Bromo Tengger Semeru menargetkan pembelian tiket ke Gunung Bromo tahun 2020 dilakukan secara online.

Penulis: Aminatus Sofya | Editor: Ayu Mufidah Kartika Sari
TRIBUNMADURA.COM/Fikri Firmansyah
Wisata Gunung Bromo - Mulai Tahun Depan, Pembelian Tiket ke Gunung Bromo Dilakukan Online untuk Travel Agent dan Wisatawan 

Balai Besar Taman Nasional Bromo Tengger Semeru menargetkan pembelian tiket ke Gunung Bromo tahun 2020 dilakukan secara online

TRIBUNMADURA.COM, MALANG - Kebijakan baru tentang pembelian tiket online Gunung Bromo resmi ditetapkan.

Per Desember 2019, wisatawan yang ingin menikmati keindahan alam Gunung Bromo hanya bisa dilakukan secara online.

Kepala Balai Besar Taman Nasional Bromo Tengger Semeru (TNBTS), John Kennedie mengatakan, aturan booking tiket online itu sementara menyasar wisatawan yang menggunakan jasa travel agent atau tour organizer.

6 Wanita Muda di Pamekasan Tidur Sekamar di Kos Pria saat Satpol PP Gelar Razia, Inilah yang Terjadi

Hamil Duluan Korban Perbuatan Pria Dewasa, Sebanyak 23 Gadis Muda Kota Kediri Gelar Pernikahan Dini

Sementara pengunjung perorangan, kata John Kennedie, bisa membeli tiket on the spot pukul 07.30 WIB hingga 16.00 WIB.

"Setelah pukul itu maka wajib juga melakukan booking online," terang John Kennedie, Selasa (19/11/2019).

Menurut John Kennedie, booking tiket online ke kawasan TNBTS ini bukanlah hal baru.

Pendakian ke Semeru, kata dia, telah menerapkan mekanisme booking online untuk meminimalisasi kebocoran tiket.

"Semeru itu lebih dulu booking online dan full. Penerapannya lancar," katanya.

Aturan Baru Pembelian Tiket Online Gunung Bromo Per Desember Tuai Pro Kontra dari Pengusaha Travel

TNBTS Terapkan Aturan Booking Tiket, Wisatawan yang Liburan ke Gunung Bromo Harus Beli Tiket Online

John menarget tahun 2020 pembelian tiket ke Gunung Bromo bisa 100 persen via online.

Karena Gunung Bromo masuk ke dalam wilayah konservasi, akan ada pembatasan wisatawan untuk masing-masing objek seperti di penanjakan, lautan pasir dan bukit cinta.

"Sementara ini masih masuk seperti biasa. Tapi nanti tiketnya akan kami bedakan," ucap dia.

"Misal ke Penanjakan, Bukit Cinta atau Lautan Pasir supaya tidak terkonsentrasi ke satu tempat," tutup John.

Wisata Gunung Bromo
Wisata Gunung Bromo (TRIBUNMADURA.COM/Fikri Firmansyah)

Harga tiket masuk ke Gunung Bromo dan Gunung Semeru

Balai Besar Taman Nasional Bromo Tengger Semeru resmi menaikkan harga tiket masuk ke Gunung Bromo dan Gunung Semeru per 1 Juni 2019.

Kenaikan harga tiket masuk ke Gunung Bromo dan Gunung Semeru ini, merupakan hasil kesepakatan rapat koordinasi yang digelar pada awal bulan Mei 2019 lalu.

Kepala Balai Besar Taman Nasional Bromo Tengger Semeru, John Kennedie menerangkan, kenaikan tiket masuk menuju Gunung Bromo dan Gunung Semeru disebabkan oleh adanya penambahan premi asuransi dari sebelumnya Rp 2.500 menjadi Rp 4.000.

John Kennedie menyebut, kenaikan premi asuransi ini menjadikan harga tiket masuk Gunung Bromo naik, dari semula Rp 27.500 menjadi Rp 29.000, pada hari kerja.

"Sementara untuk hari libur dari Rp 32.500 menjadi Rp 34.000 untuk wisatawan lokal," kata John Kennedie, Jumat (10/5/2019).

Pengadaan Fasilitas Kereta Gantung di Kawasan Gunung Bromo Bakal Didanai Investor Asing asal Swiss

Gunung Bromo Erupsi, Wisatawan Masih Bisa Berkunjung Tapi Dilarang Mendekat hingga 1 Km Kawah Aktif

John Kennedie beralasan, kenaikan tiket ini merujuk pada pasal 20 huruf F Undang-undang (UU) Nomor 10 Tahun 2009 tentang Kepariwisataan.

Dalam pasal 10 UU 10/2009 disbutkan, setiap wisatawan berhak memperoleh perlindungan asuransi untuk kegiatan pariwisata yang berisiko tinggi.

Kegiatan pariwisata beresiko tinggi meliputi wisata alam, arung jeram, panjat tebing dan permainan jet coaster serta mengunjungi objek wisata tertentu, seperti menyaksikan satwa liar.

"Dan kegiatan mendaki ke Gunung Bromo maupun Semeru masuk ke dalam kategori wisata beresiko tinggi," ucap dia.

Berdasarkan data Balai Besar Taman Nasional Bromo Tengger Semeru dari tahun 2016 hingga 2019, tercatat 10 orang meninggal dunia karena sakit, sembilan orang meninggal karena kecelakaan dan 62 orang dirawat, karena penyebab yang sama.

Fenomena Frost atau Embun Upas di Kawasan Gunung Bromo, Lautan Pasir Memutih dan Tanaman Membeku

Pemprov Jatim Bakal Sediakan Kereta Gantung di Gunung Bromo, Mudahkan Wisatawan Nikmati Sunrise

Selain itu, kata dia, ada 23 orang juga dievakuasi dengan berbagai penyebab.

"Berdasarkan catatan Asuransi Amanah Gita, TNBTS menduduki peringkat pertama dari kecelakaan yang terjadi," jelas John Kennedie.

"Tak hanya di tingkatan wisata alam, tapi juga taman nasional atau konservasi lainnya," sambung dia.

Sebagai informasi, tiket untuk masuk ke Gunung Semeru menjadi Rp 19.000 dari sebelumnya Rp 17.500 di hari biasa.

Sementara untuk hari libur, tiket ke Gunung Semeru menjadi Rp 24.000 dari sebelumnya Rp 22.500.

Tiket untuk wisatawan mancanegara, tidak mengalami kenaikan karena tidak ada penambahan premi asuransi.

Unik, Gunung Bromo Erupsi Malah Mengalami Peningkatan Wisatawan, Ternyata Ada Alasannya

Abu Vulkanik Gunung Bromo Mengarah ke Lumajang, Wisatawan Diimbau Tak Kunjungi Puncak Argosari B-29

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved