Berita Pamekasan

6 Wanita Muda di Pamekasan Tidur Sekamar di Kos Pria saat Satpol PP Gelar Razia, Inilah yang Terjadi

Enam Wanita Muda di Pamekasan ini Asyik Tidur Sekamar di Tempat Kos Pria saat Satpol PP Gelar Razia, Lalu Inilah yang Terjadi

Penulis: Kuswanto Ferdian | Editor: Mujib Anwar
TRIBUNMADURA/KUSWANTO FERDIAN
Enam wanita muda yang tertangkap tidur di kamar kos laki-laki saat diinterogasi di Kantor Satpol PP Pamekasan, Selasa (19/11/2019). 

Enam Wanita Muda di Pamekasan ini Asyik Tidur Sekamar di Tempat Kos Pria saat Satpol PP Gelar Razia, Lalu Inilah yang Terjadi

Laporan Wartawan TribunMadura.com, Kuswanto Ferdian

TRIBUNMADURA.COM, PAMEKASAN - Enam perempuan muda diamankan oleh petugas Satpol PP Pamekasan, Madura, Selasa (19/11/2019).

Mereka langsung dibawa ke Kantor Satpol PP Pamekasan, lantaran kedapatan tidur di sebuah tempat kos laki-laki yang berada di Jalan Gatot Koco, Kelurahan Kolpajung, Kabupaten Pamekasan, Selasa (19/11/2019).

Kabid Penegakan Perundang-undangan Satpol PP Pamekasan, Moh Yusuf Wibiseno mengatakan, ke enam perempuan muda itu diamankan saat petugas melakukan razia rutin.

Sekitar pukul 09.00 WIB, ia dan anggotanya melakukan razia di sebuah tempat kos laki-laki yang berada di Jalan Gatot Koco, Kelurahan Kolpajung, Kabupaten Pamekasan.

Saat memeriksa ke setiap kamar kos, anggotanya mendapati ke enam perempuan itu sedang tidur di kamar laki-laki.

"Mereka tidur berenam saja tidak ada laki-lakinya," kata Yusuf kepada TribunMadura.com.

BREAKING NEWS - Istri Napi Terorisme Umar Patek Resmi jadi Warga Negera Indonesia, Ada Kepala BNPT

Hamil Duluan Korban Perbuatan Pria Dewasa, Sebanyak 23 Gadis Muda Kota Kediri Gelar Pernikahan Dini

Petani di Madiun Mengamuk, Dapati Lahan Sawahnya Dipasang Tiang Listrik Milik PLN Tanpa Izin

Ada pun identitas enam perempuan yang berhasil diamankan, yakni SH (23), HA (24), MI (20), AF (15), NA (19) dan MH (21).

Ke enam perempuan itu berasal dari tiga kabupaten berbeda di wilayah Madura.

"HA (24) dan SH (23) warga Pamekasan, MH (21) warga Sumenep, dan AF (15), NA (19) serta MI (20) warga Sampang," ujarnya.

Yusuf mengungkapkan, saat keenamnya diperiksa, hanya dua orang yang bisa menunjukkan identitasnya, yaitu HA (24) dan SH (23) yang merupakan warga Pamekasan.

Sedangkan ke empatnya tidak bisa menunjukkan identitas.

"Kalau data yang kami dapat dari pemilik kos, kamar itu milik laki-laki berinisial IC warga Kecamatan Pakong, Pamekasan," ungkapnya.

Halaman
12
BERITATERKAIT
  • Ikuti kami di
    KOMENTAR

    BERITA TERKINI

    © 2023 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved