Berita Pamekasan
6 Wanita Muda di Pamekasan Tidur Sekamar di Kos Pria saat Satpol PP Gelar Razia, Inilah yang Terjadi
Enam Wanita Muda di Pamekasan ini Asyik Tidur Sekamar di Tempat Kos Pria saat Satpol PP Gelar Razia, Lalu Inilah yang Terjadi
Enam Wanita Muda di Pamekasan ini Asyik Tidur Sekamar di Tempat Kos Pria saat Satpol PP Gelar Razia, Lalu Inilah yang Terjadi
Laporan Wartawan TribunMadura.com, Kuswanto Ferdian
TRIBUNMADURA.COM, PAMEKASAN - Enam perempuan muda diamankan oleh petugas Satpol PP Pamekasan, Madura, Selasa (19/11/2019).
Mereka langsung dibawa ke Kantor Satpol PP Pamekasan, lantaran kedapatan tidur di sebuah tempat kos laki-laki yang berada di Jalan Gatot Koco, Kelurahan Kolpajung, Kabupaten Pamekasan, Selasa (19/11/2019).
Kabid Penegakan Perundang-undangan Satpol PP Pamekasan, Moh Yusuf Wibiseno mengatakan, ke enam perempuan muda itu diamankan saat petugas melakukan razia rutin.
Sekitar pukul 09.00 WIB, ia dan anggotanya melakukan razia di sebuah tempat kos laki-laki yang berada di Jalan Gatot Koco, Kelurahan Kolpajung, Kabupaten Pamekasan.
Saat memeriksa ke setiap kamar kos, anggotanya mendapati ke enam perempuan itu sedang tidur di kamar laki-laki.
"Mereka tidur berenam saja tidak ada laki-lakinya," kata Yusuf kepada TribunMadura.com.
• BREAKING NEWS - Istri Napi Terorisme Umar Patek Resmi jadi Warga Negera Indonesia, Ada Kepala BNPT
• Hamil Duluan Korban Perbuatan Pria Dewasa, Sebanyak 23 Gadis Muda Kota Kediri Gelar Pernikahan Dini
• Petani di Madiun Mengamuk, Dapati Lahan Sawahnya Dipasang Tiang Listrik Milik PLN Tanpa Izin
Ada pun identitas enam perempuan yang berhasil diamankan, yakni SH (23), HA (24), MI (20), AF (15), NA (19) dan MH (21).
Ke enam perempuan itu berasal dari tiga kabupaten berbeda di wilayah Madura.
Tokoh Masyarakat Madura Apresiasi Keputusan Presiden Jokowi Cabut Aturan Soal Investasi Miras |
![]() |
---|
Bupati Pamekasan Pantau Potensi Desa di Kecamatan Pakong, Kembangkan Kebun Alpukat dan Desa Wisata |
![]() |
---|
Rumah Warga di Pamekasan Terbakar, Peralatan Dekorasi Pernikahan Hangus, Kerugian Capai Rp 100 Juta |
![]() |
---|
Pimpin Musyawarah Kerja Kepala Sekolah SMP Swasta Pamekasan, Syahid Formulasikan 5 Program Prioritas |
![]() |
---|
Polemik Pemberhentian 7 Perangkat Desa Nyalabuh Daya Inkrah, PTUN Batalkan SK Pemberhentian |
![]() |
---|