UMK Madura 2020
Disnakertrans Pamekasan Siap Beri Sanksi Tegas Perusahaan yang Tidak Membayar Karyawannya Sesuai UMK
Ada ratusan perusahaan di wilayah Kabupaten Pamekasan yang tidak membayar karyawannya sesuai dengan UMK.
Penulis: Kuswanto Ferdian | Editor: Ayu Mufidah Kartika Sari
insights.dice.com
ilustrasi - Disnakertrans Pamekasan Siap Beri Sanksi Tegas Perusahaan yang Tidak Membayar Karyawannya Sesuai UMK
"Perlu diketahui bersama jika kita setiap tahun selalu mengadakan sosialisasi terkait UMK itu yang diikuti sekitar 60 perusahaan," pungkasnya.
Sekadar diketahui UMK 2019 di Kabupaten Pamekasan sekitar Rp 1.763.267,65.
Sedangkan UMK Pamekasan 2020 sekitar Rp 1.913.321,73.
• Tulungagung Diterpa Musim Kemarau Panjang, Puluhan Hektare Lahan Padi Petani Dinyatakan Puso
• Kasus Pemukulan Suporter Indonesia di Malaysia, Menpora Zainudin Amali Tagih Janji Syed Saddiq