Berita Malang
Baru Tiba di Stasiun, Gadis Muda Dapat Telepon Driver Ojek Online, Kejadian Tak Terduga Dialaminya
Korban saat itu baru saja tiba di Stasiun Pasar Turi dan mendapat telepon dari driver ojek online.
Penulis: Firman Rachmanudin | Editor: Ayu Mufidah Kartika Sari
Korban saat itu baru saja tiba di Stasiun Pasar Turi dan mendapat telepon dari driver ojek online
TRIBUNMADURA.COM, SURABAYA - Seorang perempuan asal Kabupaten Malang jadi korban jambret di Kota Surabaya.
Kejadian itu setelah korban turun dari kereta api di Stasiun Pasar Turi Surabaya, Sabtu (23/11/2019) sekitar pukul 03.00 WIB.
Aksi jambret itu menimpa Nafla (20) warga Kecamatan Singosari, Kabupaten Malang, saat memesan ojek online tepat di depan gerbang Stasiun Pasar Turi.
• Petugas SPBU Tolak Isi BBM Mobil Pengangkut Sapi Viral di Facebook, Diskoperindag Cari Kebenarannya
• Viral di Facebook, Pengendara Mobil Ditolak Petugas SPBU saat Mau Isi BBM Karena Memuat Ternak Sapi
• Kisah Kakek Suwito Terpisah dengan Keluarga Puluhan Tahun, KTPnya Terbakar dan Tak Tahu Jalan Pulang
"Saat korban memesan ojek online lalu ditelpon oleh drivernya," kata Kanit Reskrim Polsek Bubutan Surabaya,Iptu Purwanto, Senin (25/11/2019).
"Tiba-tiba dari arah selatan muncul dua pelaku dan langsung merampas handpone korban," sambung dia.
Melihat aksi penjambretan, anggota Reskim Polsek Bubutan yang tak jauh dari lokasi, langsung melakukan pengejaran.
Pengejaran dua pelaku itu dilakukan sampai di Jalan Bulak Banteng Surabaya.
"Dua pelaku akhirnya berhasil kami tangkap saat di wilayah Bulak Banteng Surabaya dan menyerah tanpa perlawanan," tambahnya.
• Dikendarai Remaja 17 Tahun, Mobil Datsun Go Melaju Kencang Lalu Hantam Tiang PJU di Sidoarjo
• Warga Tiga Kelurahan di Gresik Geruduk Kantor DPRD Gresik, Tuntut Polemik Polusi Batu Bara Diakhiri
Kedua pelaku itu adalah Gery Triawan (35) warga Jalan Asemrowo Surabaya, dan Hamzah Kurnia Putra (19) warga Setro Baru Surabaya.
Dalam aksinya,kedua pelaku itu memiliki peran masing-masing. Hamzah sebagai joki motor sedangkan Gery Triawan sebagai eksekutor.
"Hasil interogasi sementara, kedua pelaku sudah empat kali melakukan aksi dan hasilnya digunakan untuk kebutuhan hidup sehari-hari," tandasnya.
Selain mengamankan dua tersangka, poĺisi juga membawa barang bukti berupa satu unit sepeda motor Vario 150 Warna bernopol L - 4613 - IQ sebagai sarana dan sebuah handpone Samsung 50s warna hitam milik korban.
• Hujan Deras Disertai Angin Puting Beliung Terjang Bojonegoro, Sejumlah Rumah hingga Tower Ambruk
Ulah Jambret Bikin Polisi Geli
Agus Imam Mufid, (29), warga Jalan Pahlawan, Desa Sidokumpul, Kabupaten Sidoarjo, harus mendekam di sel tahanan Kantor Polsek Waru.
Pasalnya, pria tersebut ketahuan menjambret kalung emas yang dipakai korbannya bernama Ernawati (34).
Kapolsek Waru, Kompol Saibani mengatakan, kejadian tersebut terjadi pada Selasa (29/10/2019) sekitar 08.30 WIB.
"Saat itu korban yang usai berbelanja dari pasar sedang mengendarai motor," kata Kompol Saibani kepada TribunJatim.com (Grup TribunMadura.com), Selasa (5/11/2019).
"Tiba-tiba korban dipepet tersangka yang mengendarai motor Honda Beat nopol AG 6768 IW dan langsung menarik kalung yang saat itu dikenakan korban," sambung dia.
• Dua WNA Malaysia Terancam Dideportasi, Ditangkap Saat Penggerebekan Kasus Perjudian di Surabaya
• Rumah Petani di Madiun Ambruk Tersapu Hujan Deras & Angin Puting Beliung, Pemilik Rugi Belasan Juta
Kompol Saibani mengungkapkan, korban langsung berteriak minta tolong saat tahu jika kalungnya dijambret.
Tak hanya itu, sambil berteriak, korban juga berupaya untuk mengejar pelaku.
Warga kemudian membantu korban untuk mengejar pelaku dan barang hasil rampasannya.
"Setelah tertangkap oleh warga, tersangka lucunya mengembalikan kalung emas yang dijambret ke korban," ucap Kompol Saibani.
"Meski begitu tersangka tetap digelandang oleh warga ke Mapolsek Waru," tambahnya.
Kompol Saibani menuturkan, pelaku dan barang bukti hasil kejahatannya kini diamankan di Kantor Polsek Waru.
"Kita masih menyelidiki apakah tersangka ini sering melakukan kejahatan yang sama di wilayah lain," kata Kompol Saibani.
"Karena dari cara melakukan kejahatannya sudah lihai sekali," tandasnya.
Jambret Jadi Bulan-Bulanan Warga
Dodi Triono (31) warga Jalan Panjang Jiwo, nyaris meregang di Jalan Jagir, Kota Surabaya, Jumat (25/10/2019) sore.
Saat itu, Dodi Triono menjadi bulan-bulanan warga dan pengendara yang melintas di Jalan Jagir.
Itu setelah Dodi Triono tertangkap basah melakukan aksi penjambretan ponsel di jalan.
Pelaku saat itu berusaha menjambret ponsel korbannya, Raditya Yuniar (24), dengan memanfaatkan kemacetan jalanan.
Upaya pelaku ternyata disadari korban, sehingga memutuskan untuk mengejar Dodi Triono.
• Gudang Pabrik Bahan Pembuatan Ban di Gresik Kebakaran, Isi Gudang Ludes, Penyebab Masih Diselidiki
• Warga Tiga Kelurahan di Gresik Geruduk Kantor DPRD Gresik, Tuntut Polemik Polusi Batu Bara Diakhiri
"Teriakan korban membuat warga dan pengendara turut mengejar tersangka," beber Kanit Reskrim Polsek Wonokromo, Ipda Arie Pranoto, Minggu (27/10/2019).
"Hingga akhirnya tersangka terjebak macet dan tak bisa berkutik," sambung dia.
Massa yang geram tak memberi ampun kepada pelaku.
Pelaku terus mendapat bogem mentah warga hingga tak berdaya.
"Tersangka tergeletak tak berdaya. Wajahnya lebam dan ada beberapa luka robek usai dihajar massa," lanjut Ipda Arie Pranoto.
Dengan sigap, Unit Reskrim Polsek Wonokromo yang melintas mengamankan pelaku.
"Kami bawa ke rumah sakit untuk diobati. Kemudian kami proses perbuatan kejahatannya," tandasnya.
Kini Dodi yang mengaku baru sekali beraksi itu mendekam ditahanan Polsek Wonokromo.
Ia dijerat pasal 365 KUHP tentang pencurian dengan kekerasan yang ancaman hukuman di atas 2 tahun penjara.
• Wilayah Ngawi Porak-Poranda, Angin Kencang dan Hujan Deras Bikin Tower Stasiun Radio dan Pohon Roboh
• Disnakertrans Belum Sosialisasi Ketetapan UMK Sumenep 2020 ke Perusahaan, Rencanakan Bulan Depan