Berita Jember
Kisah Kakek Suwito Terpisah dengan Keluarga Puluhan Tahun, KTPnya Terbakar dan Tak Tahu Jalan Pulang
Suwito (82) diketahui tidak bisa pulang selama puluhan tahun lantaran tidak mengerti caranya pulang dan KTPnya terbakar.
Penulis: Sri Wahyunik | Editor: Ayu Mufidah Kartika Sari
Suwito (82) diketahui tidak bisa pulang selama puluhan tahun lantaran tidak mengerti caranya pulang dan KTPnya terbakar
TRIBUNMADURA.COM, JEMBER - Pemkab Jember memulangkan Suwito (82) ke kampung halamannya di Desa Balet Baru, Kecamatan Sukowono, Kabupaten Jember.
Lelaki itu diketahui selama puluhan tahun tinggal di Kabupaten Bangka Barat.
Suwito tidak menyangka bisa pulang ke kampung halamannya di Kabupaten Jember.
• Petugas SPBU Tolak Isi BBM Mobil Pengangkut Sapi Viral di Facebook, Diskoperindag Cari Kebenarannya
• Viral di Facebook, Pengendara Mobil Ditolak Petugas SPBU saat Mau Isi BBM Karena Memuat Ternak Sapi
• Massa Aliansi Aktivis Jember Kepung DPRD Jember, Tuntut Pemakzulan Bupati Jember Faida
Sebab, karena lelaki itu tidak memiliki tempat tinggal di Kabupaten Bangka Barat dan tidak mengantongi identitas.
Kasus Suwito itu berawal saat Dinas Sosial Bangka Barat berada di Dusun Air Junguk, Desa Pelanga, Kecamatan Simpang Teritip, Kabupaten Bangka Barat, Jumat (15/11/2019).
Informasi keberadaan warga Desa Balet Baru itu kemudian diterima oleh Kepala Desa Balet Baru Fauzi Cahyo dan diteruskan kepada Bupati Jember, Faida.
Setelah proses pemulangan Suwito dilakukan oleh Dinas Sosial dan Pemerintah Desa Balet Baru.
Perwakilan Dinsos Jember, Kades Balet Baru, dan keluarganya, lantas menjemput Suwito ke Kabupaten Bangka Barat.
“Setelah diproses penjemputannya, Alhamdulillah, Bapak Suwito tiba di Jember," ujar Camat Sukowono Hery Setiawan, Minggu (24/11/2019).
• Kisah Pria Jember Diduga Kepergok Mencuri Singkong di Lahan Warga, Dipukuli hingga Punggungnya Robek
• Kisah Sopir Truk Rela Menginap di SPBU Demi Dapat BBM Solar, Estafet dari SPBU Satu ke SPBU Lain
"Dan dapat bertemu dengan keluarganya,” sambung dia.
Suwito tiba Kabupaten di Jember pada Sabtu (23/11/2019) malam.
Menurut Hery, semua biaya dan proses pemulangannya ditanggung oleh Pemkab Jember melalui Dinas Sosial Jember.
“Untuk selanjutnya, Bapak Suwito ini akan dicek kesehatannya," kata dia.
"Termasuk adminduk akan diurus, juga akan diberikan hak-haknya sebagai lansia,” tegas Hery.