Penipuan Online WNA China di Malang
7 Tersangka Kasus Skimming di Malang Diserahkan Polda Metro Jaya, 6 WNA di Antaranya Dideportasi
Kabid Humas Polda Jatim Kombes Frans Barung Mangera mengatakan, ketujuh orang itu akan dibawa langsung Polda Metro Jaya Jakarta.
Penulis: Luhur Pambudi | Editor: Aqwamit Torik
6 WNA Tersangka Kasus Skimming di Malang Dideportasi, 1 Tersangka WNI Diserahkan ke Polda Metro Jaya
TRIBUNMADURA.COM, SURABAYA - Setelah melakukan penangkapan dugaan penipuan online di Malang, Polda Jatim mengaku akan terus mengusut kasus ini.
Kini, dari ketujuh tersangka, akan langsung dibawa ke Polda Metro Jaya Jakarta.
Enam Warga Negara Asing (WNA) yang ditangkap, nantinya akan dideportasi ke negara asalnya.
Lalu, WNA tersebut diserahkan ke kepolisian Tiongkok.
Enam orang WNA asal Taiwan dan Tiongkok, dan seorang WNI di Malang yang diringkus Tim Siber Ditreskrimsus Polda Jatim diduga terlibat kasus skimming atau penipuan berbasis siber jaringan internasional.
Kabid Humas Polda Jatim Kombes Frans Barung Mangera mengatakan, ketujuh orang itu akan dibawa langsung Polda Metro Jaya Jakarta.
Kemudian, mereka bakal diserahkan dan ditangani langsung oleh Divisi Hubungan Internasional (Divhubinter) Mabes Polri di Jakarta, Selasa (26/11/2019) besok.
"Para 6 WNA akan dibawa ke Polda Metro Jaya pada hari Selasa Tanggal 26 November 2019. Dan selanjutnya akan di serahkan ke Divhubbinter Mabes Polri," katanya pada TribunMadura.com, Selasa (26/11/2019) dini hari.
Tak cuma itu, ungkap Barung, keenam WNA itu akan dideportasi ke negara asal.
"Kami akan serahkan pada Kepolisian Tiongkok dan dideportasi," jelasnya.
Tak ayal proses penangkapan yang dilakukan oleh pasukan gabungan berjumlah 20 orang dari Tim Siber Ditreskrimsus Polda Jatim dan Satreskrim Polres Malang bersifat bantuan semata.
"Melakukan kegiatan Backup pengungkapan kasus Jaringan Penipuan oleh WNA Tiongkok dan Taiwan," pungkasnya.
Barung menambahkan, ketujuh orang itu diringkus di dua lokasi berbeda, Senin (25/11/2019) siang.
Lokasi pertama, sebuah rumah di Jalan Bukit dieng Blok CC no. 14.