Penipuan Online WNA China di Malang

7 Tersangka Kasus Skimming di Malang Diserahkan Polda Metro Jaya, 6 WNA di Antaranya Dideportasi

Kabid Humas Polda Jatim Kombes Frans Barung Mangera mengatakan, ketujuh orang itu akan dibawa langsung Polda Metro Jaya Jakarta.

Penulis: Luhur Pambudi | Editor: Aqwamit Torik
Kolase TribunMadura.com (Sumber: dok Polda Jatim)
Penangkapan tersangka dugaan skimming dan rumah yang digunakan tersangka di Malang 

Dari lokasi tersebut, polisi mengamankan WNA asal Taiwan bernama Lee Ching Tang, dan seorang WNI bernama Iwan.

Lokasi kedua, sebuah rumah di Puncak Bukit Dieng Selatan Blok B 14.

Dari lokasi tersebut, polisi mengamankan lima orang WNA asal Tiongkok, mereka bernama Chen Wen Chun, Pan Fu Chiang, Sun Pin, Chan Chun Wei, dan Chu Chun Chin.

Pidato Nadiem Makarim Viral, Pengamat Sebut Bahasan Pendidikan yang Tak Disukai Kini Berubah

Baru selesai Salat Subuh, Pria Surabaya Buka Pintu Rumahnya, Hal Tak Terduga Terjadi Padanya

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved