Berita Blitar

Pembangunan Tower Seluler di Kota Blitar Ditolak Warga, Pengelola Klaim Sudah Urus Izin Pendirian

Pengelola tower seluler di Jalan Melati Kota Blitar mengklaim sudah mengurus izin pendirian tower.

Penulis: Samsul Hadi | Editor: Ayu Mufidah Kartika Sari
TRIBUNMADURA.COM/SAMSUL HADI
Petugas Satpol PP Kota Blitar menyegel pembangunan tower seluler yang ditolak warga di Jalan Melati, Kota Blitar, Selasa (26/11/2019). 

"Tidak apa-apa (disegel), kami sudah memenuhi semua ketentuan perizinan dari Pemkot. Kami mengikuti prosedur dari Pemkot," ujarnya.

Viral Video Siswa Panjat Tiang Bendera Saat Upacara Hari Guru, Naik ke Pucuk untuk Betulkan Pengait

BREAKING NEWS - Kapal Tanto Ceria PT Tanto Intim Lines Terbakar di Depan Dermaga Maspion Gresik

Sebelumnya, Satpol PP Kota Blitar akhirnya menyegel pembangunan tower seluler di Jalan Melati, Kecamatan Kepanjenkidul, Kota Blitar, Selasa (26/11/2019).

Pembangunan tower seluler itu mendapat penolakan warga.

Sejumlah petugas Satpol PP Kota Blitar mendatangi lokasi saat warga menghentikan proses pekerjaan pembangunan tower.

Petugas Satpol PP Kota Blitar mengecek lokasi pembangunan tower. Setelah itu, petugas menyegel lokasi pembangunan tower.

Petugas memasang spanduk bertuliskan 'pembangunan dihentikan karena belum ada izin'.

Spanduk itu dipasang di bagian pagar lokasi pendirian tower.

"Selain ada penolakan warga, pembangunan tower kami segel karena belum ada izin," kata Plt Kepala Satpol PP Kota Blitar, Hakim Sisworo. (sha)

Arema FC Boyong 18 Pemain Saat Menghadapi Bhayangkara FC, Tak Ada Nama Makan Konate Dalam Daftar

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved