Ngaku Kiai Sakti Bisa Gandakan Uang, Bermodal Trik Sulap Sederhana, Komplotan ini Tipu Ratusan Juta

Hanya bermodalkan trik sulap sederhana, menggunakan uang Rp 2 ribuan dan menjadi uang Rp 100 ribu, komplotan ini berhasil tipu korbannya ratusan juta.

Penulis: Luhur Pambudi | Editor: Aqwamit Torik
TRIBUNMADURA.COM/LUHUR PAMBUDI
Andriono warga Ambon, Hodri warga Jember, Rudy Nainggolan warga Sumatera Utara, dan Ahmad Firman warga Jember saat dikeler Unit Jatanras di halaman Gedung Ditreskrimum Mapolda Jatim 

Saat dibuka oleh korban, koper tersebut ternyata berubah isinya menjadi beberapa lapis keramik, bantal tidur, dan beberapa helai kain.

Dirreskrimum Polda Jatim Kombes Pol R Pitra Andrias Ratulangie menyebut, total kerugian yang dialami korbannya sekitar Rp 650 Juta.

"Korbannya masih kami kembangkan, kami masih lidik terus,"

Praktik akal-akal komplotan tersebut telah berlangsung kurun waktu enam bulan.

Berdasarkan catatan polisi, hingga saat ini masih satu orang korban saja yang berhasil ditipu.

"Baru 6 bulan ngakunya, tapi semoga setelah diekspos ini ada korban lain yang berani melapor ke kami,"

Seraya tersenyum di depan lensa kamera awakmedia, Andriono, salah seorang pelaku yang mengklaim sebagai tokoh agama yang sakti mengaku, membujuk korbannya dengan cara memperagakan sebuah trik pengganda uang.

"Cara meyakinkan korban itu saya demo dulu dengan uang," katanya.

Trik tersebut dilakukan dihadapan mata kepala korban secara langsung.

Set set wet, seraya menggosok-gosokkan kedua telapak tangannya, uang dua ribu rupiah bisa langsung disulapnya menjadi Rp 100 Ribu.

Ia mengaku bahwa trik tersebut hanya sebatas trik sulap sederhana.

Dan ia mengakui, praktik penipuan dengan kedok tersebut terbilang salah.

"Uang 2 ribu jadi berapa, uang 100 ribu jadi 1 juta, ya itu cari uang aja.

Cuma saya akui saya salah caranya," pungkasnya.

Pintu Rumah Sopir Terkunci, Teman Merasa Aneh, Saat Ngintip dari Jendela Hal Mengejutkan Terlihat

Pembacokan dan Kepala Dipenggal Hingga Putus di Pilkades Sampang Dipastikan Hoax, Polisi Klarifikasi

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved